Pertama di Yapen,  23,7 Milyar Lebih DAK PUPR 2023 Tidak Terserap

Gatot Setio Harijono (Ft: Tamrin Sinambela)

SERUI | MEPAGO,CO – Mencari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemerintah Pusat tentu bukan mudah sebaliknya sulit. Sehingga, jika DAK ada tidak terserap, maka kerugian besar akan menimpa daerah penerima.

Pertama di kabupaten kepulauan Yapen tentang DAK tidak terserap gegara proyek tidak selesai sesuai masa kontrak.

Nilainya pun sangat fantastik yaitu puluhan milyar tidak bisa dicairkan yaitu sebesar 23,7 milyar DAK tahun anggaran 2023 pada bidang bina marga dinas PUPR tidak bisa dicairkan alias tertahan di Pusat karena proyek tidak selesai tepat waktu sesuai masa kontrak.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serui, Gatot Setio Harijono saat ditemui media di kantornya, Jumat 12 Desember 2024, Gatot menjelaskan bahwa dari pagu DAK sebesar 88,65 milyar tahun anggaran 2023 di instansi PUPR, pencairan sampai akhir tahun sebesar 64,36 Milyar.

Oleh karena itu, DAK tidak terserap di dinas PUPR Yapen tahun anggaran 2023 sebesar 23,7 Milyar.

Hal ini, kata Gatot, harus menjadi pembelajaran bagi instansi PUPR kedepan, sehingga hal yang sama jangan terjadi lagi.

Ini sederet proyek pada bidang bina marga PUPR Yapen yang dibiayai DAK:

1. Ruas Jalan Kabuena-Turu dikerjakan oleh PT. GEMILANG KARYA
PRATAMA dengan No Kontrak 600.1.9N.25.4/SP/DPUPR- KY/2023 tanggal 25 Mei 2023, nilai kontrak
18.344.000.000,00 (Delapan belas milyar tiga ratus empat puluh
empat juta rupiah), masa kontrak sampai 20 November 2023
sumber dana DAK.

2. Ruas Jalan Saubeba – Poom dikerjakan oleh PT, SIMON JAYA
ABADI PERKASA dengan No Kontrak 600.1.9/V.10.3/SP/DPUPR- KY/2023 tanggal 10 Mei 2023, nilai kontrak Rp.
16.886.125.000,00 (Enam belas miliar delapan ratus delapan
puluh enam juta serratus dua puluh lima ribu rupiah), masa kontrak
sampai 05 November 2023, sumber dana DAK.

3. Ruas Jalan Saubeba – Woda – Waindu – Barawai dikerjakan oleh
Kontraktor PT. PENINSULAGRAND dengan No Kontrak
600.1.9/V.10.2/SP/DPUPR-KY/2023 Tanggal 10 Mei 2023, nilai
kontrak Rp. 25.947.670.000,00 (Dua puluh lima milyar Sembilan
ratus empat puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah),
masa kontrak sampai 05 November 2023, sumber dana DAK.

4. Ruas Jalan Natabui – Poom dikerjakan oleh CV. VELICIA PUTRI
MIGUNI dengan No Kontrak 600.1.8/V.10.1/SP/DPUPR-KY/2023
Tanggal 10 Mei 2023, nilai kontrak Rp. 8.318.068.000, 00 (Delapan
milyar tiga ratus delapan belas juta enam puluh delapan ribu
rupiah), masa kontrak sampai 05 November 2023, sumber dana
DAK.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *