Di Yapen, Polisi Musnahkan Ratusan Liter Miras Dan Bahan Peledak

SERUI | MEPAGO,CO – Meningkatkan rasa aman masyarakat di kabupaten kepulauan yapen, jajaran Polres Kepulauan Yapen terus melaksanakan kegiatan patroli menjelang akhir tahun 2023 yang juga melibatkan pihak TNI pada Kpdim 1709/Yawa terlebih khusus ciptakan keamanan menjelang perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024.

Dari hasil patroli tersebut di lakukan pemusnaan barang bukti hasil kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024.bertempat di makopolres kepulauan Yapen, Kamis (21/12/23).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh unsur forkopimda kepulauan yapen, Kapolres Kepulauan Yapen beserta para perwira dan anggotanya juga tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

Di katakan AKBP Herzoni Saragih, kegiatan rutin patroli terus di laksanakan namun menjelang akhir tahun di lakukan kegiatan patroli rutin namun di tingkatkan.

“Sesuai arahan polda menjelang natal dan tahun baru pihak kepolisian terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandas Kapolres.

Untuk hasil patroli sendiri di akhir tahun 2023, mendapatkan hasil berbagai sitaan minuman keras baik jenis toko maupun minuman lokal serta adanya barang bukti hasil sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ada amunisi juga bahan peledak atau dopis.

“Kami terus mendapatkan berbagai laporan masyarakat akan keributan faktor minuman keras dan itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dengan harapan lakukanlah hal yang positive tanpa mengkomsumsi minuman keras lebih baik kumpul bersama keluarga sambil berdoa,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kepulauan Yapen mengungkapkan, ini merupakan satu kegaiatan yang sangaat bermanfaat bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat di Kabupate Kepulauan Yapen ini dimana berkaitan dengan pemusnaha barang bukti ia berterima kasih kepada Kapolres Kepulauan Yapen dan jajaran yang sudah melaksakan penyitaan minuman keras sehingga menjadi efek cerah bagi masyarakat.

“Berkaitan dengan minuman keras, pemerintah sudah mengeluarkan surat larangan untuk menjual di bulan Desember ini, jadi ini menjadi harapan untuk kita semua sehingga apa yang tadi di sampaikan oleh kapolres yapen bagi kami semua untuk merasa aman nyaman di dalam memasuki natal dan tahun baru,” bebernya.

Ditambahkan, harus betul-betul merasakan satu kebahagian dengan hal-hal yang seperti ini harus tertipkan kerena di bulan Desember umat Kristiani sementara melaksanakan munggu-minggu adven dan nanti akan merayakan Natal dan tahun baru, Untuk itu harus menjaga ketertiban kondusifitas berkaitan dengan keamanan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Untuk jumlah pemunsnahan minuman keras sebanyak 197 jenis botol sedang maupun kecil, 16 jerigen berukuran 20 liter, 3 jerigen berukuran 5 liter dengan total kurang lebih 500 liter minuman keras. (HUMAS)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *