Kasat Intelkam Frist Arera (kiri) saat memberikan materi di acara kegiatan pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan Bakesbangpol Papua. (Ft: Iqi/mepago.co)
SERUI | MEPAGO,CO – Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan tahun 2023 di kabupaten kepulauan Yapen.
Kegiatan dijadwalkan selama 2 hari sejak hari Selasa sampai Rabu (21-22/11) bertempat di Hotel Merdeka jalan Padat Karya Kelurahan Tarau Distrik Yapen Selatan, yang dibuka Kakesbangpol Yapen mewakili Pj Bupati Yapen Welliem Manderi, S.IP, M.Si.
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Bakesbangpol Papua, CH Merani, S Sos M.Si bersama para stafnya, Kepala Kesbangpol Yapen Sonny Woria mewakili Pj Bupati Yapen Welliem Manderi, S.IP, M.Si, Kasat Intelkam Polres Yapen AKP. Frist B Arera. S.Sos mewakili Kaporles Kepulauan Yapen dan para organisasi kemasyarakatan.
Pada kesempatan itu, Kapolres melalui Kasat Intelkam Frist Arera saat memberikan materi menyatakan bahwa menyampaikan pendapat ditempat umum lewat unjuk rasa atau demonstrasi oleh organisasi kemasyarakatan sah-sah saja, asalkan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
Namun, lanjut Arera, organisasi kemasyarakatan saat melakukan unjuk rasa sepanjang sesuai SOP, bapak Kapolres tegas mengatakan pihaknya siap melakukan pengamanan bagi yang melakukan demonstrasi, demi terciptanya situasi yang aman, lancar dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia memgajak semua komponen masyarakat agar dapat membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi. Alhasil, ketika ada gangguan Kamtimbas di tengah masyarakat, Kepolisian akan sigap pula datang ke lokasi.
Penulis: Iqi Aninam
Editor: Tamrin Sinambela