Polres Waropen Catat Pelanggaran Turun 21,78 Persen dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2026

Wakapolres Waropen (kiri) didampingi Kasat Lantas saat menggelar siaran pers terkait hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2026 di Ruang Video Conference Polres Waropen. (Ft: Dok/Humas)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Polres Waropen menggelar press release hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2026 di Ruang Video Conference Polres Waropen, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Waropen, Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas Iptu Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., serta dihadiri personel Satuan Lalu Lintas dan jajaran terkait.

Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Waropen.

Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Sebanyak 202 pelanggaran terjaring selama operasi, turun 44 kasus dibanding tahun 2025 yang mencapai 246 pelanggaran, atau menurun sebesar 21,78 persen. Seluruh pelanggaran diberikan sanksi berupa teguran simpatik secara humanis disertai edukasi agar masyarakat semakin taat aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Selama pelaksanaan operasi tercatat tiga kasus kecelakaan, turun dua kasus dibanding tahun 2025 yang berjumlah lima kasus, atau menurun sebesar 66,67 persen. Jumlah korban sebanyak enam orang, seluruhnya pengendara roda dua (R2), dengan rincian lima orang luka berat dan satu orang meninggal dunia.

Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas selama operasi tercatat sebesar Rp3.700.000, meningkat 12,17 persen dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp3.250.000.

Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Jimmy H. J. Lufkey menambahkan bahwa selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan administrasi pengendara, pihaknya juga melaksanakan patroli rutin siang hari serta Patroli Blue Light pada malam hari untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan.

“Kami juga melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, lancar, dan kondusif di Kabupaten Waropen,” pungkasnya. (Humas Polres Waropen)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *