Ipda I Made Budi Dumariawan, S.H. (Ft: Dok)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Waropen, AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Waropen, Ipda I Made Budi Dumariawan, S.H., membenarkan adanya dugaan peristiwa bunuh diri yang terjadi di Kampung Ronggaiwa, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIT, bertempat di RM Mekar Jaya, Kampung Ronggaiwa. Korban diketahui berinisial MRA, seorang laki-laki berusia 21 tahun, beragama Islam, bekerja di sektor swasta, dan berdomisili di Kampung Ronggaiwa, Distrik Urei Faisei.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pihak keluarga. Berdasarkan keterangan saksi, korban tidak merespons saat dipanggil, sehingga keluarga berupaya memeriksa kondisi korban di dalam kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 16.15 WIT, korban dibawa ke Puskesmas Urei Faisei untuk dilakukan visum luar guna kepentingan penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujar Ipda I Made Budi Dumariawan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa berdasarkan temuan awal di lokasi kejadian, terdapat indikasi yang mengarah pada dugaan korban mengakhiri hidupnya sendiri. Namun demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih kami tangani dan dalami. Saat ini kami terus melakukan pengumpulan keterangan serta pendalaman terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian,” tambahnya.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
