Polres Waropen Ungkap Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2025, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolres Waropen, AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H saat memimpin Press Release Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2025 didampingi Kabag Ops Polres Waropen AKP Frits B. Arera, Kasi Humas Ipda Elam Alex Pandori, pada Rabu (26/02).  (Ft: Humas Polres Waropen)

WAROPEN | MEPAGO,CO – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Waropen menggelar Press Release Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2025 pada Rabu (26/02) pukul 09.30 WIT. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference (Vikon) Polres Waropen, Jl. Bhayangkara No. 01, Kampung Waren 1, Distrik Waropen Bawah, bertujuan untuk memaparkan hasil operasi yang telah dilakukan selama 14 hari guna meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah tersebut.

Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., serta dihadiri oleh Kabag Ops Polres Waropen AKP Frits B. Arera, Kasi Humas Ipda Elam Alex Pandori, dan sejumlah perwira serta personel lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H. menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Operasi ini kami laksanakan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Waropen,” ujar AKBP Iip Syarif Hidayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan mengedepankan pendekatan edukatif, humanis, serta tindakan preemtif dan preventif guna memberikan kesadaran kepada masyarakat.

Selama operasi berlangsung, Sat Lantas Polres Waropen menargetkan berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, di antaranya:

  • Pengendara tanpa helm SNI
  • Pengemudi kendaraan roda empat tanpa sabuk pengaman
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
  • Pelanggaran batas kecepatan dan rambu lalu lintas
  • Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi

Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di Waropen.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *