Prestasi Berlanjut: Pemkab Toba Kembali Kantongi Opini WTP ke-9

Bupati Toba, Effendi Napitupulu, didampingi Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Sumatera Utara. (Foto: Facebook resmi Bupati Effendi)

BALIGE | MEPAGO.CO – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 telah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pada hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, Bupati Toba Effendi Napitupulu bersama Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Selain Kabupaten Toba, delapan kabupaten lain juga menerima LHP atas LKPD Tahun 2024 dalam acara yang sama, yakni Kabupaten Samosir, Labuhanbatu Utara, Karo, Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, dan Asahan.

Dalam unggahan di akun Facebook resminya, Bupati Toba menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang kembali diraih tahun ini. “Puji Tuhan, pada tahun ini Kabupaten Toba kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diterima untuk yang ke-9 kalinya berturut-turut. Kami bersyukur atas hal ini dan harapan kami ke depan agar bisa dipertahankan,” tulis Effendi Napitupulu.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP tersebut. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar,” tambahnya.

Opini WTP yang diberikan BPK merupakan bentuk penghargaan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini mencerminkan kerja keras seluruh perangkat daerah serta komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bersih.

Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menjalankan pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *