Rekomendasi KASN: Pj. Bupati Kepulauan Yapen Membatalkan Surat Plt. Kepala PUPR

MEPAGO,CO. YAPEN – Dugaan pelanggaran sistem merit dalam prosedur penetapan Surat Perintah Pelaksana Tugas oleh Pj. Bupati Yapen  Kepulauan Yapen di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen Terbukti Benar berdasarkan Surat KASN Nomor: B-1351/JP.01/04/2023, Jakarta 6 April 2023.

Oleh karena itu KASN merekomenadsikan saudara Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen untuk:

1. Membatalkan surat perintah pelaksana tugas sebagaimana pada alinea 2 angka 1 dan 2 untuk melaksanakan tugas bagi ASN yang diberi tugas tambahan sebagai Plt. dilingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen.

2. Memerintahkan untuk menjalankan tugas kembali bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas yang jabatannya diduduki oleh sementara Plt sementara pejabat definitif masih ada.

3. Dimohon kepada saudara Pj. Bupati kepulauan Yapen untuk melaksanakan prosedur pemberhentian dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu dengan membentuk tim pemeriksa apabila yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, atau membentuk  tim evaluasi kinerja apabila yang bersangkutan tidak memenuhi kontrak kinerja yang dimaksud, dengan terlebih dahulu saudara Pj. Bupati kepulauan Yapen harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan pertimbangan teknis dari Kepala BKN sebelum melakukan mutasi pegawai bukan setelah melakukan mutasi pegawai.

Rekomendasi KASN sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, bersifat mengikat, dan wajib ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang.

Adapun pelanggaran sistem merit tentang pemberian Surat Perintah Pelalsana Tugas oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Plt. Kadis PUPR dan pemberhentian dalam jabatan Kadis PUPR Raden Desiderius Melantono Lahanjono  dan penberhentian, ST, MT,

Tidak hanya itu, 7 Pejabat Administrator dan Pengawas dengan menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) yakni Marthen Luther Imbiri SE jabatan definitif adalah Inspektur pembantu wilayah IV pada Inspektorat berdasarkan Surat Nomor: 821.2/1596/SET tanggal 27 Oktober 2022 mendapat tugas tambahan sebagai Plt. Kepala bagian anggaran pada badan keuangan  dan aset daerah, Fince Fronika, SE jabatan definitif sebagai Kepala sub bagian keuangan pada sekretariat BPBD berdasarkan Surat Nomor : 821 2/1597/SET tanggal 27 Oktober 2022 mendapat tugas tambahan sebagai Plt. Kepala bagian perencanaan dan keuangan sekretariat daerah, Yusuf Sampe, SST jabatan definitif sebagai Kepala seksi perencanaan teknis perumahan pada bidang perumahan dinas pekerjaan umum berdasarkan Surat Nomor: 821 2/1597/SET tanggal 27 Oktober 2022 mendapat tambahan tugas sebagai Plt. Kepala bidang bina marga pada dinas pekerjaan dan perumahan rakyat, Eduard Pesa Samber SE jabatan definitif sebagai Pelaksana pada dinas perhubungan berdasarkan Surat Nomor: 821 2/1597/SET tanggal 27 Oktober 2022 mendapat tambahan tugas sebagai Plt. Kepala sub bagian pelaporan pada bagian perencanaan keuangan sekretariat daerah, Rahma Jalali, SE jabatan defonitif sebagai pelaksana pada dinas PMPTSP berdasarkan Surat Nomor: 821 2/1597/SET tanggal 27 Oktober 2022 mendapat tambahan tugas menjadi Plt. Kasubag rumah tangga pada bagian umum sekretariat daerah, Agustina Tappi, SE jabatan definitif sebagai Kasubag keuangan dan aset pada dinas pertanian berdasarkan Surat Nomor: 821 2/1597/SET tanggal 27 Oktober 2022 mendapat tugas tambahan sebagai Plt. Kasubag pada bagian perencanaan dan keuangan sekretariat daerah, Ari Farida, A.Md jabatan definitif adalah Kasi monitoring, evaluasi dan pelaporan pada bidang usaha ekonomi masyarakat dinas pemberdayaan masyarakat Kampung berdasarkan 821 2/1597/SET tanggal 27 Oktober 2022 mendapat tambahan tugas sebagai Plt. Kasubag perencanaam pada bagian perencanaan dan keuangan sekretariat daerah.

Pejabat definitif Kadis PUPR kepulauan Yapen, Raden Desiderius Melantono Lahanjono, ST, MT kepada media online mepago.co, Sabtu 8 April 2023, lewat sambungan telepon mengakui bahwa ia sudah menerima surat dari KASN menjawab hasil surat pengaduan pada tanggal 15 Maret 2023 terkait dugaan pelanggaran sistem merit.

‘ Saya tidak mau komentar banyak, intinya saya sudah menerima surat KASN,” tandasnya. (***)

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *