RSUP Jayapura Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Layani Pekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustaqim, bersama Direktur Utama RSUP Jayapura, dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop, saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di RSUP Jayapura, Kamis (12/03/2026). Foto: Dok/Humas RSUP Jayapura/Narda Sinambela.

JAYAPURA| MEPAGO.CO – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Jayapura, dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustaqim, di RSUP Jayapura, Kamis (12/3/2026).

Direktur Utama RSUP Jayapura, dr. Petronella Marcia Risamasu, menjelaskan kerja sama ini merupakan pengembangan dari kolaborasi sebelumnya antara RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya lebih difokuskan pada perlindungan bagi pegawai internal rumah sakit.

“Jika sebelumnya kerja sama tersebut lebih ditujukan untuk melindungi pegawai RSUP Jayapura melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, maka saat ini kerja sama kita tingkatkan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini membuka secara resmi akses pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di RSUP Jayapura.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial. Dengan adanya kerja sama ini, maka akses pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di RSUP Jayapura sudah resmi dibuka,” jelasnya.

dr. Petronella menambahkan komunikasi dan koordinasi antara RSUP Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar implementasi kerja sama berjalan optimal, baik dalam aspek teknis pelayanan maupun administrasi.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta masyarakat secara umum.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang sehingga RSUP Jayapura mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pekerja di Papua,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustaqim, menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Papua, terutama dalam hal akses pelayanan kesehatan.

“Kami memiliki harapan besar terhadap kerja sama ini karena tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan optimal kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah kepesertaan yang terus meningkat setiap tahun di Provinsi Papua, tentu semakin banyak pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat memperoleh pelayanan medis secara optimal tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.

Tujuan dari kerja sama ini adalah memastikan peserta kami dapat memperoleh penanganan medis yang baik tanpa perlu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi kecelakaan kerja,” pungkasnya. (Humas RSUP Jayapura/Narda Sinambela)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *