Mesak Wonatorei, S.Pd (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO –Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelantikan anggota DPRK terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Agenda pelantikan dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2025, meskipun tanggal pastinya masih menunggu penetapan resmi dari pihak berwenang.
Sekretaris DPRK Waropen, Mesak Wonatorei, S.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan teknis dan administratif yang menunjang pelaksanaan pelantikan telah dipersiapkan dengan baik.
“Intinya, pelantikan anggota DPRK periode 2025–2030 tetap dijadwalkan pada bulan Mei ini. Namun, tanggal pastinya belum dapat dipastikan karena kami masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Papua,” jelas Mesak.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat di lingkungan Sekretariat DPRK, mulai dari Bagian Umum, Bagian Persidangan, Bagian Humas dan Protokoler hingga unit pendukung lainnya, telah siap menjalankan tugas guna menyukseskan pelantikan.
“Kami tinggal menunggu SK dari Gubernur. Setelah itu, proses selanjutnya akan segera dijalankan,” tambahnya.
Mesak juga menjelaskan bahwa setelah SK pengangkatan diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Waropen akan segera menggelar rapat untuk menetapkan jadwal resmi pelantikan, termasuk hari dan tanggal pelaksanaannya.
“Usai penetapan jadwal oleh Bamus, kami akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Yapen untuk memastikan kesiapan beliau hadir dalam prosesi pengambilan sumpah anggota DPRK terpilih. Kehadiran unsur yudikatif sangat krusial dalam proses ini,” tegas Mesak.
Ia memastikan Sekretariat DPRK Waropen berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pelantikan secara lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pantauan media di Sekretariat DPRK Waropen menunjukkan kesibukan di seluruh jajaran sekretariat dalam rangka persiapan pelantikan. Terlihat sebuah panggung mulai dibangun di sisi kanan gedung, tepatnya di samping pos keamanan, sebagai bagian dari pengaturan teknis pelaksanaan acara.
Sebagai informasi, masa jabatan anggota DPRD Waropen periode 2019–2024 akan berakhir pada 20 Mei 2025.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela