Sidak Ke Apotek, Polres Yapen Lakukan Pengecekan Obat-obatan Sirup Di Berbagai Apotik

MEPAGO,CO. YAPEN – Menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, Polres Kepulauan Yapen melalui Sat Resnarkoba dan anggota Dokes Polres Yapen langsung melaksanakan inspeksi mendadak pada Apotek yang berada diseputaran Kota Serui.

Kapolres Yapen AKBP Herzoni Saragih mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran dari Ikatan Dokter Anak Indonesia yang telah menyarankan agar dapat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

“kami sudah memerintahkan langsung anggota untuk melaksanakan pengecekan terhadap beberapa apotek untuk melakukan pengecekan apakah masih ada apotek yang menjual obat-obat tersebut atau tidak”.ungkap Kapolres Yapen.

Hasil dari pengecekan pada beberapa apotek, sudah tidak di temukan obat-obatan yang telah dilarang peredarannya, sekaligus memberikan himbauan kepada pegawai apotik bahkan apoteker untuk tidak di perjualbelikan lagi semenjak surat edaran dikeluarkan.

“Kami berikan himbauan kepada para penjaga apotek untuk sementara tidak mengedarkan ataupun memperjualbelikan obat-obatan yang di tarik oleh BPOM”.ungkapnya.

Untuk di ketahui, BPOM telah menarik peredaran 5 merk obat sParacetamol Sirup diantaranya Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *