Oleh: Tamrin Sinambela/Pemred mepago.co
WAROPEN — Saya menyaksikan langsung bagaimana Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (18/11/2025). Sejak pukul 08.00 WIT, Bupati tidak berada di ruang kerjanya atau menunggu laporan dari pejabat, melainkan turun ke lapangan, menyusuri kantor-kantor SKPD menggunakan sepeda motor KLX plat merah PA 2333 NZ. Momentum ini menjadi penegasan kuat bahwa disiplin ASN bukan sekadar penting, tetapi wajib dijunjung demi pelayanan publik.
Sidak yang saya ikuti ini memotret dua wajah birokrasi. Di beberapa SKPD, saya melihat langsung Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan para staf sudah berada di ruang kerja dan beraktivitas sejak pagi. Mereka menyambut kehadiran Bupati dengan kesiapan penuh, sebuah potret kedisiplinan dan tanggung jawab publik yang pantas diapresiasi.
Namun temuan berbeda juga terjadi. Dalam beberapa titik Sidak, kami mendatangi kantor yang hanya diisi beberapa staf tanpa kehadiran Kepala Dinas. Lebih memprihatinkan, ada kantor yang masih tertutup, padahal saat itu waktu telah menunjukkan pukul 09.00 WIT. Kondisi ini memberikan sinyal jelas bahwa masih ada SKPD yang belum menjadikan disiplin sebagai budaya kerja.
Padahal pelayanan publik tidak boleh menunggu. Masyarakat memerlukan kehadiran ASN, bukan hanya nama dinas yang tertulis di papan kantor. Setiap pintu kantor yang masih terkunci pada jam kerja adalah gambaran nyata rendahnya komitmen terhadap amanah jabatan.
Di sela Sidak, Bupati menyampaikan pernyataan tegas kepada wartawan yang mendampingi, termasuk saya. Ia menegaskan bahwa ASN yang hadir tepat waktu patut diberikan apresiasi, namun ASN dan pejabat yang belum disiplin harus memperbaiki diri. Bupati juga mengingatkan bahwa pejabat eselon—terutama Kepala SKPD—harus menjadi teladan bagi bawahannya.
“Sidak seperti ini akan terus saya lakukan kapan saja. Ini juga menjadi catatan bagi SKPD yang sudah disiplin masuk pada jam kantor,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memberikan pesan yang jelas: Sidak bukan agenda seremonial, melainkan instrumen untuk mengawasi kedisiplinan aparatur. Dan selama masih ada pintu kantor yang belum terbuka tepat waktu, Sidak memang tidak boleh berhenti.
Sebagai wartawan yang mengikuti Sidak dari kantor ke kantor, saya menyimpulkan bahwa persoalan kedisiplinan ASN bukan lagi sekadar persoalan hadir atau tidak hadir pada jam tertentu. Kedisiplinan adalah ukuran etika pelayanan, integritas birokrasi, dan kesadaran bahwa setiap jabatan adalah amanah terhadap masyarakat.
Waropen membutuhkan ASN yang bekerja bukan hanya ASN yang terdaftar. Dan kedisiplinan adalah pintu pertama menuju birokrasi yang dipercaya publik. (**)
