SMA/SMK Resmi Kembali ke Kabupaten

Sekretaris Disdikbud Yapen, Yusup Imanuel Moai, SPd. (Foto: Tamrin Sinambela)

MEPAGO,CO. YAPEN – Semua kewenangan dan tanggungjawab Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK), resmi kembali ke Kabupaten guna memenuhi amanat Undang-Ubdang Otonomi KSehusus (Otsus) Papua tahun 2021.

Pengembalian SMA/SMK ke kabupaten ditandai dengan deklarasi Pemerintah Provinsi Papua melalui dinas pendidikan yang dihadiri oleh masing-masing perwakilan kabupaten/kota.

Sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan,Yusup Imanuel Moai, SPd saat ditemua Media Mepago.Co diruang kerjanya, Kamis 16 Juni 2022, Moai mengatakan SMA/SMK secara resmi kemarin sudah di kembalikan ke kabupaten yang ditandai dengan deklarasi di kantor dinas pendidikan Provinsi Papua.

Mewakili Pemkab Yapen adalah Plt. Sekda dan Kadis Dikbud dalam rangka penandataganan aset bergerak dan tidak bergerak dari Provinsi kepada kabupaten, ungkapnya.

Pengembalian SKA/SMK ke kabupaten, beber Moai, salah satu penjabaran UU Otsus Papua jilid 2. “Yang pasti bahwa SMA/SMK resmi sudah memjadi aset kabupaten,” terangnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh tenaga pengajar SMA/SMK tetap komitmen menjalankan amanah dan panggilan sebagai guru mulai tahun ajaran 2022-2023, demi kemajuan pendidikan di Kota ACIS dan Kota Pendidikan yaitu kabupaten kepulauan Yapen. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *