Narasumber Tonny Tesar dan Norman E. Banua berfoto bersama seluruh peserta sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, didampingi tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur pemerintahan Distrik Muara Tami usai kegiatan. (Ft:TIM)
JAYAPURA | MEPAGO.CO – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan terus digencarkan sebagai upaya memperkuat karakter berbangsa dan bernegara di kalangan masyarakat. Pada Senin, 24 November 2025, kegiatan sosialisasi kembali digelar di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, menghadirkan dua narasumber utama: Tonny Tesar dan Norman E. Banua.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik mengenai pentingnya pemahaman nilai-nilai kebangsaan untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman. Masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta unsur pemerintahan distrik turut hadir dan mengikuti penyampaian materi dengan antusias.
Dalam pemaparannya, Tonny Tesar menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama yang wajib dipahami setiap warga negara Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keempat pilar dimaksud meliputi:
- Pancasila
Dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga harmoni dan persatuan bangsa. - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Konstitusi negara dan landasan hukum tertinggi penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman terhadap konstitusi diperlukan agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, dan batas-batas hukum dalam bernegara. - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Menegaskan Indonesia sebagai negara kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Menjaga kedaulatan wilayah dari Sabang hingga Merauke serta menumbuhkan cinta tanah air menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. - Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan “Berbeda-beda tetapi tetap satu” yang mencerminkan kekayaan budaya, suku, agama, dan bahasa di Indonesia. Sikap toleransi dan saling menghormati menjadi kunci memperkokoh persatuan bangsa.
Sementara itu, Norman E. Banua menambahkan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep normatif, tetapi pedoman yang harus dipahami, dihayati, dan diamalkan. Di tengah perkembangan zaman yang penuh tantangan, masyarakat diharapkan mampu menjaga keharmonisan, toleransi, gotong royong, serta semangat persatuan sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana warga menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait isu kebangsaan, kehidupan bernegara, serta peran generasi muda dalam menjaga keutuhan NKRI di era modern. Melalui sosialisasi ini, masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis: TIM
Editor: Tamrin Sinambela
