SERUI | MEPAGO,CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kampung dalam rangka persiapan pemilihan gubernur, wakil gubernur, dan bupati pada tahun 2024. Acara ini juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman mengenai netralitas antara Bawaslu dan pemerintah daerah, yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang.
Sosialisasi berlangsung di Hotel Kelapa 2 Serui pada Rabu, (2/10/2024), dan dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Yapen. Dalam sambutannya, Pj Bupati menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam rangka menciptakan Pilkada yang aman dan bermartabat di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Beliau juga mengingatkan semua jajaran ASN dan aparat kampung untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik dan untuk tetap fokus pada pelayanan publik. “Sebagai abdi negara, kita harus menjaga netralitas,” ujarnya.
Pj Bupati menghimbau seluruh peserta untuk menjaga nama baik Kabupaten Kepulauan Yapen, meskipun daerah ini dikenal sebagai wilayah yang rawan konflik dalam konteks Pilkada.
Beliau memberikan apresiasi kepada Bawaslu Yapen atas pelaksanaan tahapan sosialisasi ini sebagai bagian dari implementasi Pilkada yang diturunkan dari pusat. “Mari kita seluruh ASN dan aparat kampung menjalankan Pilkada dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup secara resmi oleh Kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen, Sonny Woria, mewakili pemerintah daerah, dan juga melibatkan partisipasi dari pihak TNI/Polri untuk memperkuat komitmen netralitas di wilayah tersebut.
Penulis: Iqnatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambel