SPPG Batu Zaman Terima Surat, Nasib MBG Dua Sekolah Menanti Kepastian

Dwi Cahyo Hardianto (Ft: IST)

WAROPEN – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Waropen Bawah Batu Zaman, Dwi Cahyo Hardianto, mengakui telah menerima surat permohonan dari SDN Inpres Sawara Jaya dan SD YPK Betania Waren yang meminta agar pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kedua sekolah tersebut kembali dilaksanakan. Surat itu akan diteruskan kepada KPPG Jayapura dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

“Benar, saya sudah menerima surat dari Kepala SDN Inpres Sawara Jaya dan SD YPK Betania Waren. Surat ini akan kami tindak lanjuti dan teruskan kepada KPPG Jayapura serta Badan Gizi Nasional di Jakarta,” ujar Dwi Cahyo Hardianto kepada awak media saat ditemui di dapur SPPG, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan tersebut menjadi respons atas permohonan pihak sekolah yang berharap pelayanan MBG kembali menjangkau para siswa setelah sebelumnya dihentikan. Kini, pihak sekolah dan masyarakat menanti kepastian agar anak-anak tidak terus berada dalam ketidakjelasan terkait keberlanjutan program pemenuhan gizi tersebut.

Dwi Cahyo menjelaskan, pengurangan kelompok penerima manfaat MBG di wilayah pelayanan SPPG Batu Zaman mengacu pada penetapan Badan Gizi Nasional. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut berpedoman pada surat BGN Nomor B-26381/06/VIII/2026 tertanggal 17 Agustus 2026 tentang Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Sementara 2 pada SPPG Waropen, Waropen Bawah Batu Zaman.

2 surat dari Kepsek masuk ke SPPG Baru Zaman

Dalam surat tersebut, BGN menginstruksikan SPPG untuk memeriksa kembali daftar kelompok penerima manfaat, berkoordinasi dengan satuan pendidikan dan penanggung jawab penerima manfaat, serta melakukan validasi data sebelum memasukkannya ke dalam Sistem Informasi Program Gizi Nasional (SIPGN).

Selama proses validasi berlangsung, penyaluran MBG diarahkan berdasarkan daftar kelompok penerima manfaat dan satuan pendidikan yang tercantum dalam lampiran surat penetapan tersebut.

Dwi Cahyo juga menjelaskan bahwa perubahan kondisi, kebutuhan, atau kapasitas pelayanan yang memerlukan penyesuaian alokasi penerima manfaat dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sekolah Pertanyakan Keberlanjutan Pelayanan

Sebelumnya, Kepala SDN Inpres Sawara Jaya, Trus Theo Yafet Waromi, S.Pd., menyampaikan keberatan atas terhentinya pelayanan MBG di sekolah yang dipimpinnya. Pihak sekolah, dewan guru, orang tua, dan siswa berharap program tersebut dapat kembali dilaksanakan.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak sekolah, terdapat 94 siswa dan 13 guru yang menjadi bagian dari komunitas pendidikan di SDN Inpres Sawara Jaya, Distrik Waropen Bawah. Sekolah menilai keberlanjutan program MBG penting untuk mendukung pemenuhan gizi peserta didik sekaligus membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.

Pihak sekolah juga menegaskan bahwa data peserta didik telah disinkronkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, mereka berharap persoalan pendataan dan alokasi penerima manfaat dapat diperiksa secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang berujung pada terputusnya pelayanan bagi siswa.

Bagi pihak sekolah, persoalan ini bukan sekadar urusan daftar penerima manfaat, melainkan menyangkut keberlanjutan dukungan pemenuhan gizi bagi anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar setiap hari.

Menanti Keputusan BGN

Diterimanya surat permohonan dari kedua sekolah menjadi langkah awal untuk meminta kejelasan mengenai status pelayanan MBG. Namun, kepastian mengenai kapan program tersebut dapat kembali berjalan masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari pihak berwenang.

Koordinasi dengan KPPG Jayapura dan BGN di Jakarta diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian data sekolah dengan alokasi penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Program MBG merupakan salah satu upaya mendukung pemenuhan gizi anak. Karena itu, persoalan penghentian pelayanan di sekolah perlu ditangani secara cermat, transparan, dan tepat sasaran agar anak-anak yang memenuhi ketentuan tidak kehilangan kesempatan memperoleh manfaat program.

Kini, sekolah, orang tua, dan masyarakat Waropen menantikan jawaban yang jelas: apakah pelayanan MBG di SDN Inpres Sawara Jaya dan SD YPK Betania Waren dapat kembali dilaksanakan setelah permohonan mereka diteruskan kepada BGN.

Keberlanjutan program ini diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mengutamakan kepastian pelayanan dan kebutuhan gizi peserta didik.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *