Demikian sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-23 Tahun 2023, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat 21 Juli 2023 melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
“Untuk itu, saya berpesan kepada ibu-ibu sekalian agar senantiasa mengingatkan suami untuk tidak melakukan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugasnya, karena dampak merusaknya tidak hanya akan dirasakan oleh ibu dan keluarga, namun juga terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Kemudian, menyikapi ragam pemberitaan tentang istri dari abdi negara yang suka flexing atau memamerkan gaya hidup yang konsumtif, Jaksa Agung menegaskan untuk tetap menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan bermasyarakat. Ingat, ibu-ibu sebagai keluarga besar Adhyaksa merupakan representasi wajah Kejaksaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Untuk itu perlu kiranya dibedakan antara kebutuhan hidup dan gaya hidup. Meskipun keduanya menyatu dalam diri manusia, namun esensi keduanya bertolak belakang. Maka dari itu, perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan sifat konsumtif yang berdampak kepada tuntutan dan tekanan terhadap diri sendiri atau suami dalam pemenuhannya.
“Ingatlah seberapapun yang kita miliki pasti bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup, sebaliknya sebanyak apapun yang kita miliki, tidak akan pernah cukup untuk memuaskan gaya hidup, ibaratnya seperti minum air laut, semakin diminum semakin merasa haus. Kuncinya hanya satu, merasa cukup dan senantiasa bersyukur,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan peringatan hari ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang mengangkat tema “Peningkatan Disiplin dan Perilaku Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam Mendukung Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis”, dirasa sangat tepat dalam menggambarkan kesamaan cita dan asa yang ingin dicapai oleh Kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan humanis.
“Penegakan hukum humanis semata-mata tidak hanya berpaku pada hukum tertulis, namun juga berpegang pada kearifan lokal yang berlaku di masyarakat. Hal ini dikarenakan perilaku hukum masyarakat dipengaruhi oleh kebiasaan, adat, dan budaya. Untuk itu, besar harapan saya agar ibu-ibu anggota IAD menjadi pengingat bagi para suaminya untuk senantiasa mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa tidak dipungkiri lagi bila keluarga adalah sumber kekuatan, kunci utama, dan cikal bakal pembentukan karakter sumber daya manusia di Kejaksaan. Dalam keluarga, peran ibu dapat menjadi salah satu faktor yang ikut mempengaruhi dan mengarahkan, agar tujuan pencapaian kinerja suami sebagai aparatur Kejaksaan berada di jalur yang benar.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kesejahteraan anggota tidak harus dinilai dan diukur dari yang serba benda atau material, tetapi kesejahteraan bisa juga dinilai dari semakin meningkatnya pengetahuan, wawasan dan keterampilan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dari waktu ke waktu. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini demi pengembangan organisasi ke depan.
Jaksa Agung berharap peringatan Hari Ulang Tahun IAD ini sebagai momentum untuk mengingat dan merefleksikan kembali nilai dan tujuan organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yakni untuk meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga dan masyarakat.
“Kesempatan yang berbahagia ini, kiranya dapat kita jadikan sebagai sarana untuk tetap dalam koridor visi dan misi IAD, agar dapat menjadi pionir dalam menebar manfaat dan kebaikan bagi keluarga serta masyarakat. Maka dari itu, saya ingatkan kembali kepada ibu-ibu sekalian agar meningkatkan kepekaan sosial (sense of humanity) untuk dapat menjadi motor penggerak kepedulian sosial di tengah lingkungan masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Umum Ikatan Adhayksa Dharmakarini, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan Para Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat. (***)
Editor: Tamrin Sinambela