TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Yapen, Fokus Bangun Rumah dan Infrastruktur Desa

SERUI | MEPAGO.CO – Upacara pembukaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1709/Yawa digelar di Lapangan Saptamarga Kodim 1709/Yawa, Jalan Maluku, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (10/2/2026).

Program TMMD tahun ini dipusatkan di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”.

Kegiatan diawali dengan laporan kesiapan oleh Danramil 1709-02/Dawai Kapten Inf Masngudi selaku Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadan Satgas) TMMD.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan rencana kegiatan serta serah terima program TMMD oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kepulauan Yapen, Januaris Lermatan, S.IP, bersama Pasi Ter Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Dili Aryadi. Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roy Palunga, kemudian menyerahkan peralatan kerja kepada perwakilan Satgas TMMD.

Dalam sambutan Bupati Kepulauan Yapen yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa TMMD merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pelayanan yang lebih responsif serta peningkatan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Usai upacara, unsur Forkopimda bersama tamu undangan meninjau Posko TMMD Ke-127. Mewakili Dandim 1709/Yawa, Kapten Inf Masngudi menjelaskan bahwa program TMMD di Kampung Rembai mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah dengan sasaran fisik utama berupa pembangunan delapan unit rumah layak huni tipe 63 berukuran 7 x 9 meter.
Pelaksanaan TMMD dijadwalkan berlangsung dari 10 Februari hingga 11 Maret 2026 dengan target seluruh pekerjaan rampung tepat waktu.

Selain pembangunan fisik, program tambahan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) juga akan dilaksanakan, meliputi pembangunan lima bak penampungan air bersih ukuran 3 x 3 meter, penanaman pohon, serta berbagai kegiatan nonfisik seperti wawasan kebangsaan, penyuluhan kamtibmas, pengobatan massal, dan penanganan stunting yang berlangsung hingga penutupan TMMD. (Pendim 1709)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *