TNI/Polri Bersama Perangkat Kampung Selesaikan Masalah Warga

MEPAGO.CO, SERUI – Salah paham antara keluarga besar almarhum LE terhadap istri almarhum SS, atas dugaan perselingkuhan dengan AA, diduga penyebab meninggalnya LE karena keracunan obat, diselesaikan secara mediasi aparat TNI-Polri bersama perangkat Kampung, Sabtu (20/03/2021).

Penyelesaian mediasi secara adat, di Kampung Panduami Distrik Kosiwo, dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Yohan Songgini, dihadiri Kepala Kampung Panduami Esau Korwa, Ketua Bamuskam Yakob Korwa, Kapospol Kosiwo Aipda M. Ridwan, serta aggota Provost dari Kipan E Yonif RK 753/AVT.

Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel Serda Musa Rollo berperan aktif dan selalu berada di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di desa binaan. Sehingga permasalahan warga binaanya, di Kampung Panduami dapat diselesaikan aman dan lancar.

Babinsa Rollo mengatakan bahwa pentingnya hidup rukun dan damai serta menjaga toleransi tanpa adanya permusuhan di antara warga supaya terus diciptakan dan dijaga baik. “Menyikapi permasalahan ini, kita sebagai manusia hendaknya jangan berburuk sangka dengan orang lain hanya berdasar dugaan atau tuduhan semata, karena hal itu tidak baik dan juga salah di mata hukum,” pungkas Musa yang juga turut dibenarkan oleh Kapospol Kosiwo.

Melalui mediasi yang dilakukan, yang disertai dengan dihadirkannya pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, serta dengan tidak adanya bukti-bukti nyata yang menjurus kepada masalah dugaan ini, akhirnya masalah pun dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan masing-masing pihak juga sepakat untuk berdamai. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *