Bupati Waropen, Drs. F.X. Mote, M.Si. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO,CO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) resmi ditutup oleh Bupati Waropen Drs. F.X. Mote, M.Si melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Jaelani, bertempat di Aula Alfonso Widuri, Urfas, Jumat (11/04/2025).
Dalam sambutan yang disampaikan melalui Pj Sekda, Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan membuktikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah disusun oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen.
Menanggapi berbagai permasalahan yang dibahas dalam Musrenbang, Bupati berharap seluruh OPD, kepala distrik, dan kepala kampung yang telah mengikuti kegiatan ini dapat memprioritaskan isu-isu strategis daerah untuk dijadikan program yang nyata dan berdampak.
“Program yang dihasilkan dari Musrenbang ini harus berpihak kepada masyarakat demi terlaksananya pembangunan yang berkeadilan di Negeri Seribu Bakau, Waropen,” ujar Bupati FX Mote dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa program-program yang telah ditetapkan melalui Musrenbang oleh masing-masing OPD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, ketersediaan infrastruktur, dan fasilitas umum.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada peningkatan produktivitas pertanian, penguatan jaringan pemasaran UKM, pengembangan destinasi pariwisata, serta prioritas pendidikan untuk mengentaskan buta aksara. Peningkatan infrastruktur kesehatan dan pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus utama.
Mengingat keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Waropen, Bupati mengingatkan agar seluruh OPD dapat menyusun program dan kegiatan fisik yang diarahkan melalui sumber-sumber pendanaan lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Bupati juga kembali menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan penggunaan dana Otsus oleh OPD terkait. Hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan alokasi dana Otsus bagi Kabupaten Waropen di masa mendatang.
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan agar Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 diselesaikan sesuai jadwal nasional. Seluruh hasil Musrenbang, mulai dari tingkat kampung, distrik, hingga rencana kerja OPD yang telah dibahas dan ditetapkan, agar disesuaikan dengan nomenklatur yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela