Usai jumpa pers, Kapolres Ferdyan didampingi Kasat Resnarkoba saat berbincang-bincang dengan tersangka pemilik ganja seberat 658,5 Gram. (Foto: Tamrin Sinambela)
MEPAGO,CO. YAPEN – Setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Yapen pekan lalu berhasil bongkar sindikat narkotika jenis ganja seberat 658,4 Gram dari tersangka berinisial KWR alias KLAS (28) tepatnya Rabu 11 Mei 2022 di jembatan panjang Kampung Menawi dan Kampung Ambai II Distrik Kepulauan Ambai waktu subuh hari, akhirnya hasil dan tuaian kerja keras Ipda. Abubakar, S.Sos, SH selaku Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen bersama seluruh jajarannya langsung menerima ucapan terima kasih dari orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Yapen yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK.
Jangan pernah berhenti bahkan cari dan berantas sampai ke lorong-lorong kecil manapun barang – barang haram yaitu narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus anak bangsa di Kabupaten Kepulauan Yapen, tegas Kapolres.
Sindikat kasus narkotika jenis ganja sudah kesekian kalinya berhasil dibongkar Kasat Resnarkoba bersama para personilnya.
“Ini kasus Narkotika terbesar yang berhasil kami ungkap sindikatnya,” tegas Kasat Resnarkoba, Ipda. Z. Abubakar, S.Sos, SH kepada media.
Oleh karena itu, ayah 2 anak ini mengharapkan partisipasi dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas barang haram yaitu Narkotika di daerah ini
“Partisipasi atau kerjasama masyarakat untuk membantu personil Polri sangat dibutuhkan, untuk memerangi atau memberantas narkotika dalam bentuk apapun,” ungkap mantan KBO Reskrim dan Kasat Samapta Polres Lanny Jaya ini. (***)
Editor: Tamrin Sinambela