MEPAGO,CO. YAPEN – Wakil Bupati Yapen, Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA melantik dan mengambil sumpah/janji 7 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen, Rabu 23 Februari 2022, betempat di ruang rapat Sekda. Pelantikan 7 pejabat Administrator tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Nomor ; SK. 821.2-007/KY/2022, tanggal 22 Februari 2022.
Wabup Frans Sanadi dalam amanatnya meminta dengan tegas pejabat yang dilantik khususnya Kepala-Kepala Distrik dan pejabat lainnya yang bertugas di Distrik, supaya jangan sering meninggalkan tempat tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat di Kampung tidak berjalan.
“Kalau berangkat atau melaksanakan tugas keluar Distrik, harus ada laporan yang jelas kepada pimpinan atau atasan. Alhasil, keberadaan pejabat pun diketahui,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup juga mengharapkan agar para Kepala Distrik supaya turut mengawasi pennggunaan dana desa di Kampung masing-masing. Sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai dengan program dan penerencanaan yang telah disepakati melalui musyawrah di Kampung.
Berikut Nama-Nama Pejabat Yang Dilantik:
- Hegel Stevanus Yawandare, S.Ip jabatan lama Kadistrik Windesy jabatan baru Kadistrik Yapen Timur
2. Carles Andres Douglas Waimbo, S.STP, jabatan lama Sekretaris Distrik Teluk Ampimo jabatan baru Kadistrik Teluk Ampimoi
3. Andarias Aser Kaisiri, SS, jabatan lama Sekretaris Distrik Wonawa, jabatan baru Kadistrik Wonawa
4. Willem Barend Arebo, SE Kepala seksi dan ketenteraman umum pada Distrik Wonawa, jabatan baru sebagai Sekdis Wonawa
5. Helsianto Pongratte, SP, tugas lama sekretariat daerah mendapat jabatan baru sebagai Kabid pemasaran pariwisata pada dinas pariwisata
6. Sareghoi Sostenes Nataniel Nussy, SSTP, tugas lama di dinas kependudukan dan catatan sipil mendapat jabatan baru sebagai Kabid pengaduan, kebijakan pelaporan layanan pada dinas PMDPTSP
7. Luranti Taribaba, SE, jabatan lama kepala seksi pemberdayaan masyarakat pada Distrik Yapen Barat, jabatan baru Kepala Kelurahan Ansus Distrik Yapen Barat. (***)
Editor: Jery Sinambela