Wabup Ingatkan Kepala Kampung Soal Dana Desa Saat Lantik 6 Kepala Kampung

Teluk Saireri191 Dilihat

 

MEPAGO.CO.SERUI-Enam Kepala Kampung masing-masing, Kampung Kawipi, Kepala Kampung Isak.L.Oropa, Kampung Adiwipi Kepala Kampung Daud Wanggai, Kampung Ambai 1 Kepala Kampung Edison Numberi, Kampung Saweru Kepala Kampung Titus Jhon Karuri., Kampung Umani Kepala Kampung Penehas Warisal dan Kampung Andesaria Kepala Kampung Roy Yusuf Umbora, secara resmi dilantik oleh Wakil Bupati Frans Sanadi, BSc, S.Sos, MBA digedung Silas Papare, Jumat 24 Januari 2020  pagi.

Acara pengukuhan dan pengambilan Sumpah/Janji di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Pelantikan 6 Kepala Kampung, dihadiri Sekretaris Daerah, Ir. Alexander Nussy, MM, para staf ahli bupati, para Asisten Setda Yapen, Wakapolres, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Distrik, masyarakat serta keluarga Kepala Kampung yang dilantik.

Penulis: Nato, Yapen !
Editor : Jery

Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tonny Tesar S.Sos dalam sambutan yang di bacakan Wakil Bupati Frans Sanadi menuntut 6 kepala kampung yang baru di lantik  supaya melaksanakan tugas-tugas yang semakin kompleks dan berat selama memangku jabatan sampai 6 tahun kedepan.

Selain itu, kata Tonny, tak kalah penting yang harus diingat seluruh Kepala Kampung bahwa salah satu pokok yang dituntut adalah pengelolaan dana desa yang harus benar-benar mengarah untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kampung.

Masalah tentang dana desa yang di gunakan Kepala Kampung, tegas Tonny, masih tidak sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kampung. Tetapi, disinyalir untuk kepentingan para Kepala Kampung bersama kroninya sendiri. “Dana desa yang hanya di nikmati oleh golongan atau kelompok masyarakat tertentu, bahkan pertanggungjawaban yang masih menyimpang dari ketentuan yang berlaku masih sering di jumpai di beberapa kampung di Yapen. Maka perlu perhatian yang serius dari Kepala Kampung, lebih khusus Kepala Kampung yang baru dilantik,” tegasnya.

Ditambahkannya, apabila Kepala Kampung, adil, jujur dan terbuka dalam mengelola dana desa serta membangun kerja sama dan sinergitas yang baik dengan sesama aparat kampung, seperti Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dan seluruh masyarakat di wilayah kerja, serta dengan Pemerintah Distrik dan Pemerintah Kabupaten jika seluruhnya sudah berjalan dengan baik maka pengelolaan dana desa di wilayah masing-masing Kepala Kampung akan berjalan dengan aman dan tidak terbentur dengan masalah yang menjurus pada proses hukum. Sementara itu, 5 Kampung di Distrik kepulauan Ambai yaitu Kampung Kawipi, Kampung Adiwipi, kampung Saweru, Kampung Umani  dan Kampung Andesaria di Distrik Kurudu Kaipuri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *