Wabup Yowel Boari berfoto bersama para peserta sosialisasi usai acara, didampingi Kadis DPMK dan Kadis Perindagkop, Rabu (21/5/2025). (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Wakil Bupati Kabupaten Waropen, Yowel Boari, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Klasis GKI Waropen, Kampung Paradoi, Distrik Urei Faisei, Rabu (21/5/2025). Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Waropen dan dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari tiga distrik.
Kegiatan dibuka secara simbolis melalui pemukulan tifa oleh Wabup Boari, disambut dengan tepuk tangan meriah dari peserta sosialisasi. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan ini,” ucap Wabup Boari.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Boari juga berharap agar para peserta mampu:
- Memahami peraturan perundang-undangan yang disosialisasikan,
- Menerapkannya dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing,
- Menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, serta
- Memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Waropen yang lebih baik.
Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggali potensi lokal di setiap kampung, termasuk melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di seantero kabupaten Waropem.
Turut hadir dalam acara ini Kepala DPMK Yeremias Rumi, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Bahrudin, SE serta sejumlah pejabat dan staf DPMK. Para peserta yang terdiri dari Kepala Kampung, Ketua Bamuskam, dan Pendamping Kampung dari Distrik Waropen Bawah, Urei Faisei, dan Oudate, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas manfaat yang mereka peroleh.
Dengan mengusung semangat “Ndi Sowosio Ndi Korako, Kita Bersatu Akuat,” kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat kesadaran hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung di Kabupaten Waropen.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela