Wabup Yowel Jawab Pandangan DPRK soal Perubahan APBD 2026

Wakil Bupati Waropen Yowel Boari saat membacakan jawaban Bupati terhadap laporan Badan Anggaran, pandangan umum fraksi-fraksi dan laporan kelompok khusus DPRK Waropen dalam Rapat Paripurna III, Rabu (23/9/2026). Ft: Tamrin/mepago.co

WAROPEN | MEPAGO.CO – Wakil Bupati Waropen Yowel Boari menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan umum fraksi-fraksi dan laporan kelompok khusus DPRK Waropen terkait Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan Yowel Boari dalam Rapat Paripurna III DPRK Waropen di ruang sidang DPRK Waropen, Rabu (23/9/2026).

Yowel mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki arti penting untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran daerah, khususnya dalam pembahasan perubahan RKPD, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Waropen, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi, kelompok khusus, Badan Anggaran DPRK Waropen atas saran, masukan dan pandangan yang konstruktif,” kata Yowel.

Menurutnya, dokumen perubahan RKPD, KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan, program, kegiatan dan belanja daerah diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung sasaran pembangunan Kabupaten Waropen.

Jajaran staf ahli Bupati, Asisten Setda, para kepala dinas, dan para kepala distrik saat mengikuti pembacaan jawaban Bupati Waropen dalam Rapat Paripurna III DPRK Waropen, Rabu (23/9/2026). Ft: Tamrin

Pendapatan transfer bertambah Rp37,39 miliar

Menanggapi laporan Badan Anggaran DPRK Waropen yang disampaikan anggota DPRK Selsius Nuburi, Yowel menjelaskan bahwa pendapatan transfer dalam rancangan perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp37.393.695.000, atau sekitar 5,04 persen, dari sebelumnya Rp742.462.504.129 menjadi Rp779.856.199.129.

Tambahan tersebut bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp27.827.872.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.276.833.000, Dana Otsus khusus 1 persen sebesar Rp543.155.000, serta dana tambahan infrastruktur sebesar Rp2.745.835.000.

Yowel menyatakan tambahan pendapatan tersebut akan diarahkan sesuai asas manfaat dan disesuaikan dengan program serta kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD.

Sementara terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Yowel mengakui terjadi penurunan dari Rp11.558.600.797 menjadi Rp8.089.034.018,22, atau sekitar 30,02 persen.

Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui OPD teknis akan didorong untuk meningkatkan penggalian potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

Defisit perubahan APBD Rp5,69 miliar

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRK Waropen yang disampaikan anggota DPRK Lion R. Maniagasi, S.Sos., mengenai defisit anggaran, Yowel menjelaskan bahwa kebutuhan belanja prioritas daerah mencapai Rp43.085.712.875.

Sementara tambahan pendapatan transfer yang tersedia sebesar Rp37.393.695.000. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya defisit sebesar Rp5.692.017.875 pada perubahan APBD 2026.

“Defisit tersebut terjadi karena kebutuhan belanja prioritas daerah mencapai Rp43,085 miliar, sementara tambahan pendapatan transfer yang tersedia sebesar Rp37,393 miliar,” jelasnya.

Menurut Yowel, kondisi keuangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRK, terutama untuk memastikan anggaran yang tersedia diarahkan kepada program dan kegiatan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

Kesehatan menjadi perhatian

Terkait sorotan DPRK mengenai pelayanan kesehatan, Yowel menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap kebutuhan mendesak di sektor kesehatan.

Termasuk usulan pemberian insentif sebesar Rp5 juta bagi tenaga yang bertugas di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Waropen. Namun, pelaksanaannya akan dipertimbangkan bersama DPRK dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui OPD teknis akan terus berupaya mengoptimalkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sementara terkait Silpa sebesar Rp1 miliar yang dipertanyakan DPRK, Yowel menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari Dana Otsus dan diperuntukkan bagi kegiatan pengadaan bus pelayanan KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Utang 2024 dan realisasi anggaran

Menyangkut utang Tahun Anggaran 2024 yang belum dibayarkan, Yowel mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya berdasarkan dokumen yang sah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menanggapi permintaan DPRK agar Badan Keuangan menyampaikan sisa realisasi APBD induk per sumber dana, termasuk realisasi keuangan melalui proses manual maupun aplikasi, hasil rekonsiliasi SP2D, serta pergeseran belanja wajib dan pilihan.

Menurutnya, data tersebut akan disampaikan dalam proses sinkronisasi dan pembahasan bersama DPRK.

“Hal tersebut akan disampaikan pada saat sinkronisasi bersama dewan yang terhormat,” ujarnya.

Sejumlah program menjadi perhatian

Dalam jawaban terhadap pandangan fraksi, Yowel juga menyebut sejumlah program yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2026.

Di antaranya pemasangan dan instalasi listrik di wilayah timur melalui Dinas Perindagkop, operasional dan rehabilitasi Kantor Distrik Kerihi Walai, serta subsidi penerbangan Kerihi-Walai.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap penambahan anggaran tugas dan fungsi DPRK pada Sekretariat DPRK Waropen serta dukungan anggaran bagi tiga Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

Terkait pembangunan fasilitas SMA Ghondumi dan SMP Paulus Wonti Bokadaro, Yowel menyatakan kebutuhan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan serta prioritas belanja pada perubahan APBD 2026.

Yowel menegaskan, seluruh masukan DPRK akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *