Wabup Waropen Yowel Boari menyalami satu per satu pejabat di lingkup Pemkab Waropen di ruang sidang DPRK usai membacakan pidato Bupati pada Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026). Ft: Tamrin/mepago.co
WAROPEN | MEPAGO.CO – Wakil Bupati Waropen Yowel Boari menyampaikan materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Waropen, Senin (21/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Yowel menjelaskan perubahan APBD dilakukan setelah pelaksanaan APBD 2026 memasuki semester pertama, dengan mengacu pada laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya.
Ia menyebutkan, penyesuaian anggaran diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, perubahan kebutuhan belanja, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Pemerintah Kabupaten Waropen memandang perlu melakukan penyesuaian dan realokasi anggaran yang dituangkan dalam rancangan KUPA dan rancangan P-PPAS Tahun Anggaran 2026,” kata Yowel dalam rapat paripurna.
Pendapatan Daerah Naik Rp33,9 Miliar
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp789.681.720.315,22, atau bertambah Rp33.924.128.221,22 (4,49 persen) dari target awal sebesar Rp755.757.592.094.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah Rp37.393.695.000, dari Rp742.462.504.129 menjadi Rp779.856.199.129.
Tambahan transfer tersebut bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp27.827.872.000, Dana Alokasi Umum Rp5.276.833.000, Dana Otonomi Khusus 1 persen Rp543.155.000, serta Dana Tambahan Infrastruktur Rp3.745.835.000.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikoreksi turun sebesar Rp3.469.566.778,78, dari Rp11.558.600.797 menjadi Rp8.089.034.018,22.
Yowel menegaskan, koreksi PAD dilakukan agar target penerimaan daerah lebih realistis berdasarkan kemampuan realisasi sampai akhir tahun.
“Yang kita sesuaikan adalah target pajak daerah dan retribusi daerah agar sesuai dengan realisasi yang secara wajar dapat dicapai sampai akhir tahun anggaran. Ini adalah pilihan untuk jujur pada angka,” ujarnya.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp1.736.487.168.
Belanja Daerah Naik Rp43,08 Miliar
Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Waropen merencanakan belanja daerah sebesar Rp798.843.304.969, meningkat Rp43.085.712.875 atau 5,70 persen dari sebelumnya Rp755.757.592.094.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi yang meningkat dari Rp577.617.867.717,37 menjadi Rp616.657.745.592,37 atau bertambah Rp39.039.877.875.
Belanja modal naik dari Rp43.038.541.441 menjadi Rp46.584.376.441 atau bertambah Rp3.545.835.000. Belanja tidak terduga meningkat dari Rp4 miliar menjadi Rp4,5 miliar, sedangkan belanja transfer tetap sebesar Rp131.101.182.935,63.
Menurut Yowel, tambahan belanja diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, energi, perhubungan, lingkungan hidup, kelautan dan perikanan, pertanian serta pemberdayaan masyarakat dan kampung.
Untuk sektor kesehatan, anggaran diarahkan antara lain untuk penyelesaian kewajiban iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
Di bidang infrastruktur, anggaran diarahkan untuk rehabilitasi instalasi pengolahan air, peningkatan jalan dan drainase serta pembangunan rumah layak huni.
Sementara sektor energi mencakup penyediaan listrik di wilayah timur dan dukungan transportasi bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik di Kabupaten Waropen.
Pemerintah daerah juga merencanakan subsidi angkutan udara dan subsidi tiket kapal cepat sebagai bagian dari upaya menjaga akses pelayanan publik sekaligus pengendalian inflasi daerah.
Ada Selisih Kebutuhan Rp5,69 Miliar
Yowel mengungkapkan kebutuhan belanja prioritas yang diusulkan perangkat daerah mencapai Rp43.085.712.875, sedangkan tambahan pendapatan transfer yang tersedia sebesar Rp37.393.695.000.
Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sebesar Rp5.692.017.875 yang harus disikapi melalui penyusunan skala prioritas.
“Kondisi inilah yang menuntut kita bersama untuk menyusun prioritas secara cermat dan selektif. Tidak semua yang kita inginkan dapat kita biayai tahun ini, namun yang paling dibutuhkan rakyat harus kita dahulukan,” kata Yowel.
Selain itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.329.788.528,87, sementara pengeluaran pembiayaan nihil.
Prioritaskan Pelayanan Dasar
Yowel mengatakan, perubahan APBD 2026 diharapkan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Ia mencontohkan kebutuhan air bersih, akses jalan, ketersediaan listrik hingga wilayah timur, sekolah yang layak serta pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Ukuran keberhasilan yang paling jujur dari sebuah perubahan anggaran adalah manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penyusunan KUPA dan P-PPAS 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perubahan RKPD, RPJMD Kabupaten Waropen 2025-2029 serta prioritas pembangunan Provinsi Papua dan nasional.
Proses penyusunan juga dilakukan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk sinkronisasi data perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan daerah melalui SIPD.
Yowel berharap pembahasan KUPA dan P-PPAS bersama DPRK Waropen dapat berlangsung konstruktif sehingga nota kesepakatan dapat segera ditandatangani dan menjadi dasar penyusunan perubahan APBD 2026.
Ia mengingatkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, keputusan bersama DPRK dan kepala daerah mengenai perubahan APBD harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, yakni 30 September 2026.
“Rancangan yang kami sampaikan ini masih dapat disempurnakan bersama melalui saran, koreksi dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRK Waropen,” pungkasnya.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela







