Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Waropen R.D. Melantono, ST., MT berfoto bersama Kepala Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Ir. Dameria Hutagalung, ST., MT beserta staf usai pertemuan membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Waropen, di Jayapura, Kamis (25/6/2026). ( Ft: Dok/HumPro)
JAYAPURA | MEPAGO.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Waropen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat kembali membuahkan hasil. Selain mendorong peningkatan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional, Pemkab Waropen juga mengusulkan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sepanjang 13 kilometer yang direncanakan mulai dikerjakan pada 2026.
Usulan tersebut mencakup peningkatan Ruas Jalan Botawa–Koweda–Barapasi sepanjang kurang lebih 8 kilometer melalui Pemerintah Provinsi Papua, serta Ruas Jalan Toure–Somiangga di Distrik Inggerus sepanjang kurang lebih 5 kilometer yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Waropen.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Waropen R.D. Melantono, ST., MT. dengan Kepala Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Ir. Dameria Hutagalung, ST., MT. di Jayapura, Kamis (25/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program strategis pembangunan infrastruktur di Kabupaten Waropen, mulai dari peningkatan ruas jalan, pembangunan Jembatan Demba dan Jembatan Wobari, hingga usulan peningkatan status beberapa ruas jalan menjadi jalan nasional.


Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote mengatakan, Pemkab Waropen mengusulkan agar ruas Botawa–Wapoga dan Botawa–Masirei dapat ditetapkan sebagai jalan nasional.
Menurutnya, status jalan nasional sangat penting untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus membuka akses pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN.
“Kami akan segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar Kabupaten Waropen juga memiliki jalan nasional. Pembangunan harus dilakukan secara gotong royong antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mote.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Waropen belum memiliki ruas jalan nasional. Kondisi tersebut menyebabkan pembangunan dan pemeliharaan jalan masih bergantung pada kemampuan APBD kabupaten maupun provinsi, karena belum dapat memperoleh dukungan pembiayaan jalan nasional melalui APBN.
Menurut Bupati, kehadiran jalan nasional akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat konektivitas antarwilayah, mengingat jalan nasional memiliki fungsi penting dalam menghubungkan ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten, pelabuhan, bandara, hingga kawasan strategis nasional.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Waropen R.D. Melantono mengatakan, Pemkab Waropen sebelumnya juga telah mengusulkan pembangunan Jembatan Demba dan Jembatan Wobari kepada Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI.
Ia berharap kedua proyek tersebut dapat direalisasikan pada 2026 atau paling lambat 2027.
“Khusus Jembatan Demba, usulan tersebut sudah mendapatkan disposisi dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Balai untuk dilakukan telaah teknis. Kami akan terus melakukan koordinasi dan mengawal prosesnya hingga pembangunan dapat terealisasi,” jelasnya. (HumPro)
Editor: Tamrin Sinambela







