Waropen Gandeng Kejari Yapen Kawal Dana Desa dan Koperasi Merah Putih

Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Yapen Mico Wiranto Wave Sitohang, SH., MH. berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dan pengawasan Program Jaga Desa serta Koperasi Merah Putih di teras Kantor Bupati Waropen, Jumat (24/7/2026). Turut mendampingi Pabung Kodim 1709/Yawa, Plt. Sekda Waropen, jajaran Kejari Yapen, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Waropen sebagai wujud sinergi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Ft: TIM)

WAROPEN | MEPAGO CO – Pemerintah Kabupaten Waropen resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Yapen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dan pengawasan pelaksanaan program nasional, khususnya Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Waropen, Jumat (24/7/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Yapen, Mico Wiranto Wave Sitohang, SH., MH. Turut hadir mendampingi Kajari Yapen, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Kasubsi Datun, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Waropen.

Bupati Fransiscus Xaverius Mote menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang sebelumnya dibangun di Jayapura antara Pemerintah Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, para bupati, serta Inspektorat se-Tanah Papua. Selain itu, MoU juga menjadi pembaruan kerja sama menyusul pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Yapen.

“Ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama di Jayapura. Karena telah terjadi pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri, maka MoU ini diperbarui sebagai dasar pengawalan terhadap program strategis nasional, khususnya Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Waropen,” ujar Bupati.

Menurutnya, melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan terhindar dari penyalahgunaan. Langkah tersebut juga mendukung arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan dari tingkat desa.

Bupati menjelaskan, setiap kampung di Kabupaten Waropen akan didorong mengembangkan potensi unggulannya masing-masing, baik di sektor perikanan, pertanian, maupun usaha ekonomi produktif lainnya. Pendampingan juga diarahkan pada pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa.

Selain penguatan ekonomi masyarakat, program tersebut juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung, seperti penyediaan gudang penyimpanan hasil komoditas, kendaraan operasional, serta peningkatan akses terhadap air bersih dan listrik guna menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di kampung.

“Seluruh program ini bermuara pada pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Harapan besar Bapak Presiden adalah memastikan setiap kampung memiliki kemandirian ekonomi yang kuat melalui pemanfaatan potensi lokal dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Bupati F.X. Mote.

Ia berharap pendampingan dari Kejari Yapen dapat memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta motivasi bagi aparatur pemerintah daerah maupun pemerintah kampung dalam melaksanakan pembangunan dan mengelola anggaran secara akuntabel.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung dan mengawasi pelaksanaan program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kami optimistis Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih dapat berjalan maksimal serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Waropen,” pungkasnya.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *