WAROPEN – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Waropen, Dina A. Samori, SE., MH, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Waropen terus mengalami peningkatan. Namun, upaya tersebut masih membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan agar setiap anak memperoleh haknya secara optimal.
Hal itu disampaikan Dina dalam wawancara khusus bersama Tamrin Sinambela dari Mepago.co, Jumat (24/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42.
Menurut Dina, Pemerintah Kabupaten Waropen melalui DP3AKB terus berupaya memastikan lima hak dasar anak terpenuhi, yakni hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Mepago.co: Bagaimana kondisi pemenuhan hak anak di Kabupaten Waropen saat ini?
Dina A. Samori:
“Secara umum, pemenuhan hak anak di Kabupaten Waropen terus menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik. Namun, masih ada berbagai tantangan yang harus kita hadapi bersama. Anak-anak harus mendapatkan hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan, hingga kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi sesuai usia mereka.”
“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya DP3AKB, tetapi juga Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat harus bergandengan tangan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak.”
Ia menambahkan, tantangan terbesar saat ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap program perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berjalan secara berkesinambungan.
Mepago.co: Program apa saja yang telah dilaksanakan DP3AKB dalam mendukung perlindungan anak?
Dina A. Samori:
“Kami telah melaksanakan berbagai program, di antaranya sosialisasi perlindungan anak kepada masyarakat, penyelenggaraan peringatan Hari Anak Nasional, pelayanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap anak, serta penguatan peran keluarga melalui edukasi pola asuh positif kepada orang tua.”
“Selain itu, kami juga melakukan pembinaan keluarga melalui Program Bangga Kencana serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah kampung dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.”
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Waropen.
Mepago.co: Apa program yang menjadi prioritas ke depan?
Dina A. Samori:
“Ke depan, kami akan mengoptimalkan pemanfaatan Gedung Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) beserta struktur kelembagaan yang telah dibentuk. Tujuannya agar pelayanan bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, profesional, dan terkoordinasi.”
“Dengan layanan yang semakin baik, kami berharap setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan secara maksimal.”
Optimalisasi UPT PPA diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Mepago.co: Apa harapan Ibu pada momentum Hari Anak Nasional ke-42 ini?
Dina A. Samori:
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Waropen untuk bersama-sama mewujudkan Waropen sebagai Kabupaten Layak dan Ramah Anak. Dengan dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, serta pemerintah, saya yakin anak-anak Waropen akan tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, beriman, berkarakter, sehat, cerdas, berprestasi, dan siap membawa Kabupaten Waropen menuju Indonesia Emas 2045.”
“Selamat Hari Anak Nasional ke-42. Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Anak Waropen Berkualitas, Waropen Maju dan Sejahtera.“







