SERUI | MEPAGO,CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanis G. Raubaba, S.Sos, menegaskan larangan keras terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menambah daftar tenaga honorer baru. Saat ini, jumlah tenaga honorer yang terdaftar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yapen mencapai 1,760 orang. “Tidak boleh ada lagi penyusupan data baru,” tegas Raubaba, menyatakan komitmen DPRD Yapen untuk mengawal proses ini sesuai dengan fungsinya.
Raubaba, bersama Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD serta pejabat BKPSDM dan anggota Komisi I, telah bergerak proaktif dalam menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang meminta pendataan ulang tenaga honorer untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Langkah ini penting untuk memastikan akurasi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
BKPSDM Yapen telah menginstruksikan semua OPD untuk mengumpulkan dan mengirimkan kembali data yang akurat dan terverifikasi. Dari data yang ada, 300 tenaga honorer telah lulus verifikasi awal. Raubaba menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan atau penyusupan nama-nama baru dalam daftar honorer setelah penerimaan surat dari Menpan RB, yang juga akan melakukan validasi terhadap nama-nama yang telah diusulkan.
Raubaba juga telah meminta pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan ini, menjamin integritas data. Langkah ini diharapkan memperkuat keadilan dan transparansi dalam pengelolaan tenaga honorer di Kepulauan Yapen dan memperkuat sistem administrasi tenaga kerja di daerah ini.
Penulis: Dody Panjaitan
Editor: Tamrin Sinambela