Para peserta CPNS Provinsi Papua Tengah mendengarkan arahan sebelum memasuki ruangan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Aula BKPSDM Papua Tengah, Selasa, 10 Desember 2024. (Ft: Humas Pemprov Papua Tengah)
JAYAPURA | MEPAGO,CO – Sebanyak 1.804 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi memulai tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Selasa, 10 Desember 2024, di Aula Kantor BKPSDM Provinsi Papua Tengah.
Tes SKB ini difasilitasi oleh tim dari Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Roland James, S.STP, MM, dalam arahannya kepada peserta sesi pertama menjelaskan bahwa tes SKB akan dilaksanakan dalam 18 sesi.
“Tes ini berlangsung lima hari dengan total 18 sesi. Kapasitas ruangan memungkinkan 100 peserta per sesi, dan setiap harinya ada empat sesi. Saya harap seluruh peserta fokus dan berkonsentrasi agar bisa lulus ke tahap berikutnya,” kata Roland.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kanreg IX BKN Jayapura, Wilson Frengky Mandowen, SE, M.Si, menyebutkan bahwa materi tes SKB disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar.
“Sistem yang digunakan sama seperti SKD, yaitu berbasis CAT (Computer Assisted Test). Namun, materi tes lebih spesifik, mengarah pada bidang kompetensi sesuai formasi jabatan yang dilamar. Peserta akan menjawab 100 soal dalam waktu 90 menit,” jelas Wilson.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes ini dilakukan secara nasional dan transparan. Oleh karena itu, setiap peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik.
“Hasil tes ini sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta. Tidak ada yang dapat membantu. Jadi, kami harap para peserta yang belum mengikuti SKB dapat memanfaatkan waktu untuk belajar agar memperoleh hasil terbaik,” tutup Wilson.
Editor: Tamrin Sinambela