11 Kampung Calon Pemekaran Terima Dana Pemberdayaan Rp1,1 Miliar

Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, secara simbolis menyerahkan Dana Pemberdayaan Khusus kepada bendahara dan kepala kampung dari 11 kampung calon pemekaran. Penyerahan tersebut didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta anggota DPRK Waropen dari Daerah Pemilihan Walai dan Kadistrik Walay. (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO– Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung menyalurkan Dana Pemberdayaan Khusus sebesar Rp1,1 miliar kepada 11 kampung calon pemekaran, yang terdiri dari 10 kampung di Distrik Walai dan 1 kampung di Distrik Masirei. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, di Jalan Darat–Gereja Pos PI Sardis (depan Lapangan Futsal), Selasa (28/7/2026).

Setiap kampung menerima dana sebesar Rp100 juta yang diperuntukkan bagi kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Usai penyerahan simbolis oleh Bupati, bantuan kemudian diserahkan secara bergantian bersama Wakil Ketua I DPRK Waropen, Wakil Bupati Waropen, Kabag Ops Polres Waropen, dan Pabung Kodim 1709/Yawa kepada perwakilan masing-masing kampung.

Dalam arahannya, Bupati Fransiscus Xaverius Mote menegaskan bahwa dana yang diterima merupakan uang negara sehingga harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Uang yang diberikan ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap kepala kampung dan bendahara wajib membuat laporan pertanggungjawaban sesuai aturan,” tegas Bupati.

Ia mengingatkan agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan di masing-masing kampung, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun di luar peruntukannya.

Bupati juga menyinggung perkembangan proses pemekaran 11 kampung tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Waropen telah memperjuangkan proses administrasi hingga ke tingkat yang berwenang dan saat ini tinggal menunggu penetapan sebagai kampung definitif.

“Kita sudah memperjuangkannya. Sekarang kita tinggal menunggu kapan 11 kampung pemekaran ini ditetapkan menjadi kampung definitif. Saya berharap masyarakat tetap bersabar dan terus mendukung seluruh proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Waropen berharap melalui penyaluran Dana Pemberdayaan Khusus ini, kapasitas pemerintahan kampung dapat semakin meningkat, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, serta pembangunan di wilayah calon pemekaran dapat terus berjalan sambil menunggu penetapan status definitif dari pemerintah.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *