Momen kebersamaan usai apel pagi, para CPNS bersama Kepala Dinas Kesehatan dan para Kabid Kabupaten Waropen berfoto bersama sebagai simbol kekompakan dan komitmen membangun pelayanan kesehatan yang disiplin dan profesional. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Sebanyak 13 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen tidak menghadiri apel pagi yang digelar Rabu (4/3/2026) di halaman Kantor Dinas Kesehatan.
Dari total 45 CPNS yang terdaftar, hanya 32 orang yang hadir. Ketidakhadiran tersebut langsung mendapat perhatian dan teguran tegas dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Jenggo Suwarko.
Apel pagi yang dipimpin langsung oleh dr. Jenggo Suwarko itu dihadiri para Kepala Bidang serta puluhan CPNS. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa disiplin merupakan komitmen utama yang tidak bisa ditawar, terlebih bagi CPNS yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Saya tidak tahu apa alasan 13 CPNS tidak hadir pagi ini. Karena itu, besok tepat pukul 13.00 WIT mereka wajib hadir apel. Apel ini penting dan menjadi bentuk disiplin yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.
Ia mengingatkan kembali bahwa salah satu poin utama yang ditekankan Bupati saat penyerahan SK CPNS adalah soal disiplin.
Oleh sebab itu, setiap aparatur sipil negara, termasuk CPNS, wajib mematuhi aturan jam masuk dan pulang kantor, serta aktif mengikuti apel sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional.
“Komitmen disiplin tidak bisa ditawar. Aturan ASN harus kita tegakkan. Tugas kita adalah mendisiplinkan diri dalam bekerja,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, dr. Jenggo menegaskan bahwa CPNS tidak diperkenankan mengajukan nota dinas untuk pindah tempat tugas. Ia meminta seluruh CPNS siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
“Kalau ada penyebaran pegawai, semua CPNS harus siap. Jangan pilih-pilih tempat tugas. Kita ini pelayan masyarakat,” katanya.
Selain soal disiplin, ia juga mendorong para CPNS untuk meningkatkan kapasitas diri, khususnya dalam penguasaan teknologi yang terus berkembang pesat di sektor pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Jenggo juga menyinggung persoalan administrasi kepegawaian. Ia mengingatkan bagi CPNS yang belum memiliki status pernikahan resmi namun telah berkeluarga, agar segera mengurus legalitasnya.
Dinas Kesehatan melalui Dharma Wanita, kata dia, siap memfasilitasi program nikah massal.
“Status yang jelas penting untuk kesejahteraan keluarga, termasuk hak mendapatkan tunjangan istri, anak, dan beras,” jelasnya.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
