21 Anggota DPRD Yapen Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna II APBD Perubahan 2020

MEPAGO.CO, SERUI – Dari 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, 21 anggota DPRD menghadiri pembukaan Rapat Paripurna II dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2020.  Rapat Paripurna digelar hari Rabu (04/11) pagi di gedung sidang dewan setempat di jalan Irian, dipimpin langsung Ketua DPRD Yapen, Yohannis G Raubaba, S.Sos didampingi Waket II DPRD Fridolin Warkawani, tampak hadir Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos, para pejabat Forkopimda, Sekda, para pimpinan OPD.

Pembukaan Rapat Paripurna dimulai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan mengheningkan cipta yang dipimpin Ketua DPRD.

Sesuai daftar hadir anggota DPRD dan Keputusan Badan Musyawarah DPRD yang dibacakan Sekwan Ir. Edi Mudumi, MSi, bahwa jumlah anggota DPRD Yapen 25 orang, anggota DPRD yang hadir mengikuti pembukaan Rapat Paripurna berjumlah 21 orang anggota DPRD.

Sedangkan pembukaan Rapat Paripurna II dinyatakan langsung sah dan terbuka untuk umum oleh Ketua Yohannis G Raubaba kemudian dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Yohannis G Raubaba dan pidato Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos terhadap materi rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2020.

Usai Bupati membacakan pidato Ranperda APBD Perubahan, interupsi oleh anggota DPRD berlangsung, dan Ketua DPRD memberikan waktu untuk menyampaikan interupsi. Namun demikian, interupsi yang menyita waktu beberapa menit, berjalan aman dan tertib, kemudian Bupati langsung memberikan jawaban atas interupsi dari anggota DPRD.

Setelah itu, Ketua DPRD langsung menskors Rapat Paripurna. Rapat Paripurna akan berjalan selama 3 hari mulai, Rabu-Jumat (04-06/11). (***)

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *