JAYAPURA | MEPAGO.CO — Tanggal 29 Mei 2026 dipastikan menjadi momentum penting sekaligus bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Waropen.
Pada hari itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua dijadwalkan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Waropen.
Momen tersebut menjadi penentu apakah Waropen mampu keluar dari jeratan opini Disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat yang telah melekat selama 18 tahun berturut-turut.
Harapan besar publik muncul setelah Pemerintah Kabupaten Waropen di bawah kepemimpinan Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si melakukan berbagai pembenahan tata kelola keuangan daerah sejak tahun pertama kepemimpinannya.
“Kami tidak mau Waropen terus berada dalam stigma lama. Tahun pertama ini kami fokus membangun tata kelola keuangan yang tertib, transparan dan akuntabel. Semua OPD kami dorong bekerja disiplin dan terintegrasi,” ujar Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si kepada wartawan.
Sejak dilantik, Bupati F.X. Mote langsung mengambil langkah strategis dengan melakukan reformasi birokrasi dan penataan sistem pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal.
Salah satu langkah utama yang dilakukan yakni mengaktifkan sistem digital pemerintahan secara terintegrasi.
Tiga aplikasi penting pemerintahan, yakni SIPP, SIKD, dan SIPD mulai dioperasikan secara maksimal untuk mendukung transparansi dan sinkronisasi pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan pembangunan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menurut Bupati, penguatan sistem digital menjadi bagian penting dalam memutus persoalan klasik pengelolaan administrasi keuangan daerah.
“Kita aktifkan semua sistem supaya pengelolaan anggaran tidak lagi berjalan manual dan terpisah-pisah. Dengan sistem terintegrasi, semua bisa dipantau mulai dari perencanaan sampai pelaporan,” katanya.
Penerapan sistem digital tersebut membawa perubahan signifikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengelolaan anggaran menjadi lebih tertib, terukur, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah melalui RPJMD.
Berdasarkan hasil evaluasi internal pemerintah daerah, pelaporan keuangan periode 2024–2025 berjalan lebih baik dan minim selisih administrasi. Kondisi itu diperkuat dengan meningkatnya disiplin OPD dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.
Tidak hanya itu, Kabupaten Waropen juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu daerah dengan capaian penyerapan anggaran yang dinilai baik secara nasional.
Selain pembenahan sistem, keberhasilan tersebut juga ditopang oleh komitmen kepemimpinan Bupati yang menerapkan pola kerja aktif dan selalu berada di daerah guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi dan koordinasi lintas OPD.
“Kita ingin semua persoalan administrasi cepat diselesaikan. Karena itu saya memilih lebih banyak berada di daerah agar koordinasi dengan OPD, bagian keuangan maupun pihak ketiga bisa berjalan cepat,” ungkapnya.
Kini, menjelang penyerahan LHP pada 29 Mei mendatang, optimisme masyarakat terus meningkat. Waropen disebut-sebut berpeluang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang apabila terwujud akan menjadi sejarah baru sekaligus penanda berakhirnya masa panjang opini disclaimer di Kabupaten Waropen.
Perubahan tersebut juga dinilai menjadi titik awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Negeri Seribu Bakau. (TIM)
Editor: Tamrin Sinambela







