Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, saat menyampaikan sambutan dalam mediasi sengketa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong penyelesaian yang adil, damai, dan menghormati nilai-nilai adat. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAREN | MEPAGO.CO – Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah antar masyarakat adat secara adil dan damai dalam mediasi yang digelar di Mako Polres Waropen, Kamis (16/4/2026).
Mediasi tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRK Waropen, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat, serta aparat keamanan TNI dan Polri. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, Kapolres Waropen AKBP IIP Syarif Hidayat, Wakil Bupati Yowel Boari, Wakil Ketua III DPRK Simson Boari, Pabung Kodim 1709/Yawa Mayor Inf Marsamuel, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Waropen menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut.
Ia mengakui bahwa persoalan sengketa tanah ini telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga puluhan tahun. Namun demikian, menurutnya, setiap persoalan dapat diselesaikan apabila dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan.
“Pemerintah hadir bukan untuk memihak, tetapi untuk mendengar, memahami, dan mencari solusi yang adil dan bijaksana bagi semua pihak,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat tiga tatanan penting yang harus berjalan seimbang, yakni hukum agama, hukum adat, dan hukum negara.
Dalam konteks sengketa ulayat, pemerintah memberikan ruang kepada lembaga adat untuk memimpin proses penyelesaian sesuai nilai dan norma yang berlaku.
Menurutnya, peran pemerintah daerah adalah melindungi serta menjaga adat istiadat, sekaligus memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengambil alih hak-hak adat masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada para pemangku adat dan Dewan Adat untuk memimpin jalannya musyawarah, dengan harapan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, ratusan perwakilan masyarakat adat dari kedua suku turut hadir, masing-masing sekitar 200 orang dari Suku Wonatorei/Sanggei dan 120 orang dari Suku Watopa/Suweni. Proses mediasi dipandu oleh Dewan Adat dengan melibatkan moderator dan notulen yang telah ditunjuk.
Untuk menjamin keamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Waropen mengerahkan sekitar 63 personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres bersama jajaran.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
