RSUP Jayapura Gandeng Kimia Farma, Perkuat Layanan Obat dan Alkes

Direktur Utama RSUP Jayapura, Petronella Marcia Risamasu, bersama Direktur PKLO Antonius Oktavian Ibo Ilambra saat bertemu jajaran Kimia Farma Group di RSUP Jayapura, Kamis (16/4/2026).
Foto: Humas RSUP Jayapura/Narda Sinambela

JAYAPURA | MEPAGO.CO – RSUP Jayapura resmi menjalin kerja sama dengan Kimia Farma Group yang meliputi PT Kimia Farma Apotek dan PT Kimia Farma Trading & Distribution, guna memperkuat penyediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), serta alat kesehatan.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Jayapura, Kamis (16/4/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Papua.

Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional RSUP Jayapura, Antonius Oktavian Ibo Ilambra, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan hasil dari proses koordinasi yang telah berlangsung cukup lama.

“Meski penandatanganan dilakukan saat ini, komunikasi sebenarnya sudah berjalan sebelumnya, bahkan distribusi sudah mulai dilakukan melalui pemesanan oleh tim farmasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi antara RSUP Jayapura sebagai unit di bawah Kementerian Kesehatan dan Kimia Farma sebagai BUMN diharapkan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, dengan evaluasi rutin setiap tahun.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan aspek keuangan rumah sakit, khususnya dalam pengadaan obat dan alat kesehatan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga harga tetap dalam batas kewajaran, dengan tetap mengedepankan kepentingan pasien sebagai prioritas utama,” tambahnya.

RSUP Jayapura juga memastikan pengawasan keuangan dilakukan secara ketat melalui forum rutin Direktur Keuangan, yang membahas secara transparan kondisi keuangan rumah sakit, termasuk harga obat, BMHP, dan alat kesehatan.

Sementara itu, Manager Unit Bisnis Jayapura PT Kimia Farma Apotek, Satriyo Dwi Raharjo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.

“Kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun sinergi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Papua,” katanya.

Hal senada disampaikan Branch Manager PT Kimia Farma Trading & Distribution, Ary Pratama Samosir, yang menegaskan komitmen pihaknya dalam menyediakan obat dan alat kesehatan sesuai standar pemerintah.

Seluruh penyediaan mengacu pada mekanisme e-katalog dengan harga yang telah ditetapkan. Kami memiliki visi yang sejalan dengan rumah sakit, yaitu menempatkan pasien sebagai tujuan utama pelayanan,” jelasnya.  (Humas RSUP Jayapura/Narda Sinambela)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *