70 Kendaraan Terjaring Saat Operasi Zebra Matoa 2020

MEPAGO.CO, SERUI – Hari pertama Operasi Zebra Matoa oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Yapen, 70 kendaraan terjaring, 55 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat, Selasa (27/10) di lapangan apel Mapolres setempat. Demikian dikemukakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, AKP Sajuri, S.Sos, MM kepada MEPAGO.CO usai memimpin razia  kendaraan bermotor.

Selama Operasi Zebra Matoa 2020 selama 14 hari, tegas Sajuri, harus benar-benar siaga dan siap, baik sarana maupun prasarana, sehingga sistim keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen tetap aman dan kondusif, sekalipun di tengah wabah virus corona/covid 19.

Lebih jauh Sajuri mengemukakan bahwa penindakan bagi kendaraan, melihat pelanggaran kendaraannya. Misalnya, pajak kendaraan bermotornya sudah mati, pihaknya mengarahkan pemilik kendaraan agar segera membayar pajak kendaraan di Samsat.

Disamping itu, pihaknya memberikan himbauan kepada pengendara yang belum cukup umur di bawa 17 Tahun, supaya jangan membawa kendaraan di jalan raya, dan para pengendara supaya jangan melanggar tata tertib berlalu lintas. “Apabila pengendara mematuhi tata tertib berlalu lintas dan melengkapi alat-alat kendaraannya, yaitu kendaraan menggunakan kaca spion, knalpot standart, menggunakan helm, dan memiliki SIM, kendaraan tidak akan terjaring saat razia,” katanya.

Sedangkan tujuan kegiatan, kata Sajuri,  guna meningkatkan pemahaman berlalu lintas dan memberi himbauan kepada pelanggar agar melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan seperti Spion, helm dan lain sebagainya.

Disamping itu, Sajuri lebih jauh mengemukakan bahwa kegiatan operasi juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU NO. 22 Tahun  2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Serui.

Sementara sasaran Operasi Zebra Matoa 2020 yaitu segala bentuk potensi gangguan yang mengakibatkan penularan virus corona/covid 19 dan kita pastikan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupatan Kepulauan Yapen dan sekitarnya, jajaran Polri siap mengamankan dan memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan itu, ia meminta warga menjaga kesehatannya dan menghindari tempat-tempat yang kemungkinan menjadi tempat penyebaran virus ataupun virus yang lainnya dengan melakukan pencegahan dini seperti menggunakan masker jika dirasakan perlu dan selalu mencuci tangan setelah mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti bandara, terminal bus, pasar, mall, supermarket dan lain sebagainya.

“Hindari memegang benda-benda atau bagian-bagian dari bangunan yang biasa dipegang oleh banyak orang seperti ban berjalan di eskalator/tangga berjalan, handrailing pada tangga atau pagar pembatas dan lain sebagainya karena diketahui penyebaran virus Covid-19 dapat terjadi tanpa adanya kontak langsung dengan yang telah terjangkit sebelumnya, tetapi juga dapat melalui benda-benda yang pernah dipegang oleh yang bersangkutan. Sebaiknya segera mencuci tangan jika telah memegang bagian-bagian tersebut dengan cairan antiseptic pembersih,” ujarnya.

Pastikan adanya ketersediaan masker dan cairan antiseptik pembersih tangan yang dirasa mencukupi untuk keperluan di rumah masing-masing dalam rangka menghadapi kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19, pungkasnya. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *