MEPAGO,CO. YAPEN – Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Papua akan mulai melaksanakan audit terinci selama 27 hari di Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah dimulai pada hari Senin, 4 April 2022.
Andrea Purnomo selaku Pengendali Teknis dari Tim Audit BPK Perwakilan Papua menjelaskan bahwa tim nya terdiri 8 orang yang akan melaksanakan tugas di Yapen.
Purnomo ingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendahara pengeluaran, segera mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran/pembayaran sehingga pihaknya bisa lebih cepat memeriksa belanja dengan terinci. “Apabila bendahara tidak bisa melengkapi atau menyiapkan bukti pengeluaran atau pembayaran sehingga tidak dipertanggungjawabkan maka akan menjadi catatan,” ungkapnya.
Kepada OPD yang memiliki pendapatan, ia harapkan untuk bisa menyiapkan rincian rincian pendapatan. Karena banyak hal hal yang harus dibuat lebih rinci lagi sehingga Output dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah rekomendasi BKP yang ujungnya adalah OPINI ungkapnya.
“Yang sebenarnya diperiksa adalah pemerintah daerah yang mengelola keuangan, sehingga OPD yang menggunakan pihak ke III juga diharapkan mempersiapkan pihak ke III” ujarnya
BPK juga meminta agar OPD memperhatikan 3 hal ini antara lain :
1. Dokumen yang berkaitan dengan SPJ
2. Khusus untuk Pendapat, disiapkan rincian rincian pendapatan
3. Menyiapkan orang yang dipanggil oleh BPK dan orang yang mengerti yang bisa menjawab serta mempersiapkan pihak pihak ke III yang bisa dipanggil. (***)
Penulis: Evan Woria
Efitor: Jery Sinambela