SERUI | MEPAGO,CO – Dalam upaya mencegah pelanggaran netralitas pada Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar sosialisasi di Aula SMK Kainui, Distrik Angkaisera pekan lalu. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BAMUSKAM) se-Distrik Angkaisera dan Yawakukat.
Ketua Bawaslu Yapen, Hofni, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah preventif untuk memastikan netralitas pemerintah kampung dan BAMUSKAM selama Pilkada. “Sosialisasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan informasi mengenai batasan-batasan yang perlu diperhatikan dalam jabatan mereka untuk menjaga netralitas,” ujar Hofni.
Selain menekankan aspek netralitas, Hofni juga menyoroti pentingnya peran pemerintah kampung dan BAMUSKAM dalam meningkatkan partisipasi pemilih. “Kami juga ingin membangun kesepahaman agar pemerintah kampung aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada, mendukung kesuksesan pemilihan pada 27 November 2024,” tambahnya.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Distrik Angkaisera, Kepala Distrik Yawakukat, serta narasumber dari Desk Pilkada, yaitu Sony A. Woria, Kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen; praktisi hukum Kasim Abdul Hamid, SH.I., MH.; penggiat demokrasi Frank W. Peday, SH.; dan pemerhati masyarakat adat Yulianus F. Wayangkau, SH., MH. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua dan jajaran sekretariat Bawaslu Yapen.
Editor: Tamrin Sinambela