Bupati F.X. Mote mengenakan Batik Papua warna lemon saat rapat di Kantor PLN Cabang Biak, didampingi Plt. Kadis Perindagkop dan Transmigrasi Bahrudin, SE., Kabid Energi Epson Aronggear, serta Kadis PTSP Adai Wihyawari bersama jajaran PLN Cabang Biak. (Ft: TIM)
BIAK | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen bersama PLN Cabang Biak menggelar pertemuan di kantor PLN Biak, Selasa 19 Agustus 2025, untuk membahas rencana serah terima operasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Waropen sekaligus percepatan penyambungan pelanggan listrik di Distrik Masirei. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si., bersama jajaran pejabat Pemkab Waropen.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Mote didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perindagkop dan Transmigrasi Bahrudin, SE., Kepala Bidang Energi Epson Aronggear, serta Kepala Dinas PTSP Adai Wihyawari. Kehadiran ketiga pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal sektor energi dan pelayanan publik, khususnya penyediaan listrik bagi masyarakat.
Pertemuan membahas sejumlah kesiapan teknis dan administratif, mulai dari infrastruktur PLTD, mekanisme serah terima operasional, hingga tahapan penyambungan pelanggan baru di Distrik Masirei. Proses ini dinilai sangat penting mengingat kebutuhan listrik masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Bupati Mote menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan vital yang mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat sekaligus pembangunan daerah.
“Listrik adalah kebutuhan vital masyarakat. Dengan listrik yang stabil, perekonomian dapat bergerak, pelayanan publik meningkat, dan kualitas hidup warga makin baik. Karena itu, kami memastikan serah terima PLTD serta penyambungan pelanggan baru berjalan lancar melalui koordinasi erat dengan PLN,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Waropen dan PLN berharap sinergi semakin kuat sehingga masyarakat Distrik Masirei dan wilayah lainnya dapat segera menikmati listrik yang merata, stabil, dan berkelanjutan.
Penulis: TIM
Editor: Tamrin Sinambela