Dokumen Kurang, Tagihan Proyek Bulog Serui  Tertunda

Kepala Kantor Cabang Perum Bulog Serui, Firmansyah. (Ft: Dok/mepago.co)

YAPEN | MEPAGO.CO — Aksi pemalangan Kantor Cabang Perum Bulog Serui oleh para pekerja proyek pembangunan gedung Bulog dan rumah dinas, Senin (3/11/2025), dipicu oleh belum cairnya pembayaran upah kerja. Namun, pihak Bulog menegaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh instansi mereka, melainkan karena dokumen tagihan dari pihak rekanan belum lengkap.

Kepala Kantor Cabang Perum Bulog Serui, Firmansyah, melalui sambungan telepon WhatsApp kepada media mepago.co, menjelaskan bahwa dana pembayaran proyek sebenarnya sudah tersedia, namun belum bisa dicairkan karena rekanan belum melengkapi berkas administrasi yang menjadi syarat pencairan.

“Uang pembayaran proyek sebesar 55 persen sudah ada. Namun rekanan belum bisa melengkapi dokumen tagihan yang dimaksud. Ini sebenarnya bukan kesalahan kami atas terjadinya pemalangan, melainkan karena kelengkapan dokumen dari pihak rekanan yang belum terpenuhi,” jelas Firmansyah.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta rekanan untuk segera melengkapi dokumen tersebut agar proses pencairan dapat segera dilakukan.

“Kami (Bulog Serui) sudah berulang kali meminta rekanan agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan supaya pencairan 55 persen dapat dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firmansyah menyebutkan bahwa pembayaran tahap sebelumnya, yakni sebesar 45 persen, telah diselesaikan oleh pihak Bulog. Sementara sisa 5 persen akan dibayarkan pada tahap akhir setelah masa pemeliharaan proyek selesai.

Meski tidak menyebutkan nilai nominal proyek maupun jumlah tagihan secara detail, Firmansyah memastikan bahwa Bulog Serui tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban sesuai prosedur begitu seluruh dokumen administrasi dari pihak rekanan lengkap.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *