Puskesmas Rawat Jalan Sombai Belum Terima Dana Operasional, Bupati Mote Perintahkan Evaluasi Total

Saat kunker di Kampung Mambai, Bupati F.X. Mote meninjau seluruh ruangan Puskesmas Rawat Jalan Sombai yang membutuhkan perhatian serius. Tampak Bupati saat memeriksa ruang obat. (Ft: Dok/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Kondisi Puskesmas Rawat Jalan Sombai, Distrik Soyoi Mambai, memunculkan keprihatinan serius setelah terungkap bahwa fasilitas layanan kesehatan tersebut hingga kini belum menerima dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Fakta ini muncul bukan karena keterlambatan administratif biasa, melainkan akibat status Puskesmas yang belum terakreditasi, meskipun secara kelembagaan sudah ditetapkan sebagai Puskesmas Rawat Jalan.

Situasi tersebut terungkap saat Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si melakukan kunjungan kerja di Kampung Mambai beberapa hari lalu. Dalam pertemuan bersama para tenaga kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Waropen dr. Jenggo Suwarko, para staf Puskesmas menyampaikan keluhan mengenai tidak adanya kucuran dana operasional yang sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan medis kepada masyarakat.

Keluhan itu langsung mendapatkan respons Bupati. Di hadapan jajaran petugas kesehatan, Bupati Mote meminta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah cepat untuk menuntaskan seluruh kekurangan dan hambatan administrasi yang menjadi penyebab belum cairnya dana operasional.

“Tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang sudah berstatus Puskesmas Rawat Jalan tetapi tidak didukung dana operasional. Ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga harus diprioritaskan,” tegas Bupati.

Selain melakukan dialog, Bupati juga meninjau langsung kantor Puskesmas dan memeriksa setiap ruangan pelayanan. Dari hasil peninjauan, terlihat sejumlah ruangan dan sarana prasarana yang membutuhkan perhatian dan perbaikan, baik dari aspek fasilitas kesehatan, peralatan medis, maupun kelayakan pendukung pelayanan.

Menurut Bupati, pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh mengalami kekosongan, terutama di wilayah pedalaman. Karena itu, selain mempercepat proses akreditasi, dukungan anggaran, peningkatan tenaga, dan penyediaan sarana juga harus menjadi bagian dari evaluasi total.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan ketimpangan fasilitas kesehatan yang berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan medis.

“Pemerintah wajib memastikan warga menerima pelayanan kesehatan terbaik, di kota maupun di kampung. Semua Puskesmas harus berjalan dengan standar, bukan hanya sekadar nama,” ujar Bupati.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *