Wabup Boari Resmi Buka Sosialisasi SIO Papua

Wabup Yowel Boari (tengah) didampingi Plh. Sekda Bob Woriori, S.STP, M.Si (kanan) dan Robecca Mansnandifu saat menghadiri kegiatan Sosialisasi SIO Papua. (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Sosialisasi Sistem Pendataan Orang Asli Papua (SIO Papua) pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Elfanso Widuri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pendataan Orang Asli Papua (OAP) sebagai dasar perencanaan pembangunan serta afirmasi penggunaan dana Otonomi Khusus.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, yang ditandai dengan penabuhan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan. Turut hadir Plh. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, para pimpinan SKPD, narasumber, dan peserta sosialisasi dari perangkat daerah.

Wabup Yowel Boari menabuh tifa sebagai tanda dibukanya secara resmi Sosialisasi SIO Papua, kemudian berfoto bersama para peserta dan penyelenggara kegiatan. (Ft: Tamrin)

Dalam sambutan Bupati F.X. Mote yang dibacakan Wakil Bupati Yowel Boari, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkarakter dan berintegritas. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pengembangan inovasi daerah.

“Salah satu langkah penting adalah tersedianya Satu Data Orang Asli Papua (SIO Papua) Kabupaten Waropen. Data OAP yang valid, akurat, dan akuntabel sangat penting untuk memperkuat kualitas perencanaan, perumusan keputusan, serta kebijakan pembangunan,” jelas Wabup.

Ia menambahkan bahwa sistem data yang baik akan menjadi dasar analisis yang komprehensif dalam menentukan prioritas pembangunan daerah agar tepat sasaran. Karena itu, pemerintah daerah mendorong Bappeda dan seluruh unit pengelola data—mulai dari koordinator forum data, pembina data, walidata, walidata pendukung hingga produsen data—untuk terus bersinergi dalam proses pendataan OAP.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa kebijakan pendataan OAP sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua beserta perubahannya, yang mengharuskan afirmasi penggunaan dana Otsus bagi perlindungan hak-hak Orang Asli Papua. Sistem pendataan menjadi kunci untuk identifikasi kebutuhan, pengembangan program, pemantauan dan evaluasi, serta perlindungan hak masyarakat adat Papua.

“Pendataan ini merupakan langkah penting agar manfaat Otonomi Khusus benar-benar dirasakan secara maksimal oleh Orang Asli Papua,” ucapnya.

Pada akhirnya, Pemda Waropen menegaskan bahwa pelaksanaan SIO Papua merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi daerah “Waropen Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan.”

Selanjutnya, narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Papua, Robecca Mansnandifu, memaparkan pentingnya penguatan sistem pendataan yang terintegrasi dalam mendukung kebijakan dan perencanaan pembangunan di tanah Papua.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *