Bupati F.X Mote. (Ft/Dok/mepago.co
WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi dalam Perayaan Natal Gabungan Pemerintah, TNI/Polri, dan Masyarakat yang akan digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 17.00 WIT, bertempat di Pelabuhan Pidemani, Waren.
Perayaan Natal gabungan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, gereja, serta masyarakat lintas denominasi, sebagai wujud kebersamaan dan persaudaraan umat Kristiani di Kabupaten Waropen dalam mengakhiri perayaan Natal Tahun 2025.
Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, melalui Ketua Panitia Perayaan Natal Oikumene, Bernard Y. Wonatorey, S.Sos, menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara maksimal agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan penuh sukacita.
“Natal gabungan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Waropen,” ujarnya.
Selain perayaan Natal, pemerintah daerah juga mengundang masyarakat untuk mengikuti kegiatan lepas sambut Tahun Baru 2025–2026 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 23.00 WIT, di lokasi yang sama. Kegiatan tersebut akan dikemas dalam suasana refleksi akhir tahun dan kebersamaan, sebagai ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan sepanjang tahun 2025 serta doa dan harapan menyongsong Tahun 2026.
Dalam rangkaian lepas sambut Tahun Baru, panitia juga akan mengumumkan dan menyerahkan hadiah lomba hias pondok Natal yang sebelumnya telah dilaksanakan di berbagai lingkungan dan instansi.
Lomba ini menjadi bagian dari upaya menyemarakkan perayaan Natal sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Waropen berharap kehadiran masyarakat dalam kedua kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat persatuan, ketertiban, dan semangat kebersamaan, demi terwujudnya perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, damai, dan penuh makna di Kabupaten Waropen.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
