Kantor Keuangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jalan ST. Rumbewas, Serui, menjadi tempat para kontraktor mempertanyakan hak pembayaran pekerjaan yang hingga kini belum cair. (Ft: Ignatius/mepago.co)
YAPEN | MEPAGO.CO — Keluh kesah sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Serui pada tahun anggaran 2024 kembali mencuat. Hingga memasuki akhir tahun 2025 dan menjelang 2026, pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan belum juga diterima.
Para kontraktor mengaku kecewa dan resah karena pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun hak pembayaran belum dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui instansi keuangan terkait. Keterlambatan ini berdampak langsung pada kewajiban mereka terhadap para pekerja lapangan yang hingga kini belum menerima upah.
Sebagai bentuk protes dan upaya mencari kejelasan, sejumlah kontraktor pada Selasa, 30 Desember 2025, mendatangi Kantor Keuangan di Kota Serui untuk mempertanyakan kepastian pembayaran proyek tersebut.
Salah satu kontraktor, Adoi Numberi, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran membuat pihaknya berada dalam posisi sulit karena harus menanggung tuntutan dari para pekerja.
“Kami sangat kecewa karena sampai sekarang belum dibayarkan. Hak-hak pekerja kami belum bisa kami penuhi, sementara kami terus dikejar. Kami sudah tidak tahu harus mengadu ke mana lagi, sehingga kami datang ke Kantor Keuangan agar ada kejelasan,” ujar Adoi.
Para kontraktor berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian dan menyelesaikan kewajiban pembayaran, agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan berdampak lebih luas, baik bagi kontraktor maupun tenaga kerja yang terlibat dalam proyek pembangunan daerah.
Penulis: Ignatius Aninam
Editor: Tanrin Sinambela
