Jalan Botawa–Koweda–Barapasi Ditangani Sepanjang Lebih 6 Km

Pelaksana Proyek PT Ataka Serui, Brian Banua Worabai, ST, (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO –  Pekerjaan preservasi ruas jalan Botawa–Koweda–Barapasi yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Papua–Papua Pegunungan, Satuan Kerja Pelaksanaan Wilayah IX Provinsi Papua (Biak–Serui), saat ini telah memasuki tahap penimbunan.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Ataka Serui dan sebelumnya telah menyelesaikan tahap pembersihan badan jalan. Proyek preservasi ini memiliki panjang penanganan lebih dari 6 kilometer dan berlokasi di Kabupaten Waropen.

Preservasi jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi dan kemantapan jalan, sehingga dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan dan aktivitas ekonomi warga di wilayah setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Proyek PT Ataka Serui, Brian Banua Worabai, ST, saat ditemui media di lokasi pekerjaan.

Saat ini pekerjaan preservasi jalan Botawa–Koweda–Barapasi telah memasuki tahap penimbunan. Tahap pembersihan badan jalan sudah selesai, dan kami fokus pada penimbunan untuk memperkuat struktur jalan,” ujar Brian.

Ia menjelaskan, proses penimbunan dilakukan secara bertahap dan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, guna menjamin kualitas serta daya tahan jalan dalam jangka panjang. Selain itu, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kondisi cuaca, agar progres pekerjaan tetap berjalan optimal.

Dengan dilaksanakannya preservasi ruas jalan ini, diharapkan akses transportasi masyarakat dari dan menuju Kampung Botawa, Koweda, hingga Barapasi menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman. Peningkatan kualitas jalan tersebut juga diharapkan mampu menunjang distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta mempercepat pelayanan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Waropen.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *