WAROPEN | MEPAGO.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen melalui sejumlah fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Waropen Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan, dengan sejumlah catatan strategis. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna I DPRK, Rabu (22/4/2026), di ruang sidang dewan setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK, Anthonius Rumboisano, didampingi Ketua DPRK Yennike Dippan, Waket II, Waket III serta dihadiri para anggota dewan sebanyak 18 anggota. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Waropen, Plt. Sekda, serta jajaran pimpinan OPD.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fraksi ini juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi realisasi anggaran, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, fraksi menyoroti perlunya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah, agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. LKPJ yang disampaikan diharapkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mampu menunjukkan dampak konkret terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Amanat Rakyat menegaskan agar seluruh rekomendasi DPRK terhadap LKPJ wajib ditindaklanjuti secara nyata, terukur, dan dilaporkan pada tahun anggaran berikutnya. Mereka juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja pemerintah daerah secara konstruktif serta penguatan kerja sama antara DPRK dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya turut menyatakan persetujuan dengan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan efektivitas, koordinasi, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan ke depan. Rekomendasi DPRK diharapkan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Kelompok Khusus DPRK Waropen memberikan sejumlah catatan kritis, di antaranya penyelesaian kewajiban pihak ketiga yang masih tertunda, peningkatan transparansi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus), serta penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui perlindungan terhadap produk nelayan dan petani.
Kelompok Khusus juga mendorong peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat PIM), serta keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan agar program pemerintah lebih tepat sasaran.
Secara umum, seluruh fraksi dan kelompok khusus DPRK Waropen berharap adanya perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, dan sinergitas yang kuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Waropen.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
