Usai mediasi, proses pembukaan palang SMPN Khemon Jaya dipimpin Kasat Intel Polres Waropen, Ipda Angela Ripka Hawar, disaksikan pihak keluarga, Pemda, dan masyarakat. Suasana berlangsung aman dan kondusif. (Ft: Humas Polres Waropen)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemalangan SMP Negeri Khemon Jaya akhirnya dibuka setelah mediasi antara keluarga besar Wonatorei/Imbiri, Pemerintah Kabupaten Waropen, dan Polres Waropen mencapai kesepakatan. Pembukaan palang dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sore, sehingga akses kegiatan belajar mengajar kembali terbuka.
Pembukaan palang dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama dengan melibatkan pihak keluarga selaku pemilik hak ulayat, Pemda Waropen, serta Polres Waropen. Proses tersebut disaksikan perwakilan pemerintah daerah, jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, dan keluarga besar Wonatorei/Imbiri.
Situasi selama pembukaan palang berlangsung aman, damai, dan kondusif. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif dan mediasi yang dilakukan Polres Waropen bersama Pemda untuk menjembatani aspirasi keluarga terkait persoalan tanah hak ulayat tanpa mengganggu hak pendidikan anak-anak di Kampung Khemon Jaya.
Pihak keluarga besar Wonatorei/Imbiri bersedia membuka palang setelah Pemda Waropen menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara arif, adil, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Keluarga juga mempertimbangkan pentingnya keberlanjutan proses belajar para siswa.
Kasat Intelkam Polres Waropen, Ipda Angela Ripka Hawar, S.Sos., M.I.P., CPHR., CBA, mewakili Kapolres Waropen, mengapresiasi sikap keluarga besar Wonatorei/Imbiri serta respons Pemda Waropen dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar setiap persoalan, termasuk sengketa hak ulayat, diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Dengan dibukanya palang, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Waropen memastikan aktivitas operasional serta kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Khemon Jaya dapat kembali. (Humas Polres Waropen)
Editor: Tamrin Sinambela







