MEPAGO.CO. WAROPEN- Selain menyoroti tata kelola APBD Kabupaten Waropen Tahun 2020. Wakil Ketua DPRD Sementara Gasper Ifan Imbiri membantah apa yang di sampaikan Bupati pada saat ASN melakukan aski demo, dimana Bupati mengatakan bahwa hak- hak dewan telah di bayarkan.
Hal itu kata Ifan tidak benar sama sekali. ” Jadi saya secara tegas mengatakan bahwa sampai saat ini hak-hak dewan belum di bayarkan per triwulan empat,” ungkap Ifan kepada Mepago lewat telepon selularnya kemarin.
Untuk itu, selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Waropen, ia berharap agar rakyat Waropen tidak terkontaminasi atau terpengaruh dengan apa yang di sampaikan Bupati yang menyebutkan bahwa hak-hak dewan telah di bayar.
“Sebagai wakil rakyat kami merasa miris atas apa yang disampaikan Bupati. Kami merasa tidak di hargai sama sekali oleh pemerintah daerah, sebab semua proses surat menyurat DPRD sudah dilalui. Konon lagi surat yang dikirim dewan tidak di hiraukan. ” Sebagai Wakil Ketua Dewan Sementara, saya tegaskan bahwa kami akan terus bekerja keras dan mengacu pada undang-undang yang berlaku dan pada kalender kerja DPRD supaya bisa mengestimaskan semua hal menurut kami tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tukasnya.
Pertanyakan TAPD
Dalam kesempatan itu, selaku Waket DPRD Sementara, dirinya mempertanyakan kepada PEMDA atau dalam hal ini TAPD kira-kira kapan untuk disampaikan atau diserahkan materi APBD T.A.2021 ( RKPD, KUA & PPAS) kepada DPRD Waropen.
Sebab kata Ifan, dengan melihat keterlambatan penyampaian materi APBD saat ini, maka pembahasan APBD nanti sangat tidak efektif, lantaran di batasi waktu.
“Saya melihat dengan keterlambatan penyampaian materi APBD seperti ini maka asumsi saya bahwa semua adalah sebuah konspirasi yang sudah terstruktur dan masif,” katanya lagi.
“Ada upaya sengaja memperlambat penyampaian materi APBD supaya ketika di desak oleh pemerintah atasan baru, materinya buru-buru di sampaikan kepada dewan agar dewan tidak punya banyak waktu untuk mempelajari materi tersebut. Akhirnya karena waktu dan demi menyelamatkan APBD ya dengan keadaan terpaksa dewan harus memparipurnakan APBD tersebut untuk menyelamatkannya,” katanya.
Kondisi ini merupakan budaya TAPD di periode kemarin yang meng aneksasi atau kopi paste kerja-kerja “kotor” mereka di periode yang baru. (ery)
Editor : Jeri Sinambela